Berita

Presiden dan Wakil Presiden terpolih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Tidak Ada Celah yang Bisa Batalkan Pelantikan Prabowo-Gibran

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 00:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi terpilih sebagai presiden dan wakil presiden 2024. 

Namun, di tengah euforia kemenangan ini, muncul desas-desus tentang penolakan pelantikan mereka yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, menegaskan bahwa, berdasarkan saluran konstitusi yang ada, Prabowo dan Gibran sudah sah terpilih. 


"Tidak ada celah apapun yang dapat membatalkan pelantikan mereka," kata Rasminto kepada wartawan, Rabu, 16 Oktober 2024.
 
Ia juga menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang merasa kecewa, terdapat jalur konstitusional untuk mengekspresikan pendapat mereka, seperti melalui Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK).

“Namun jalur itukan sudah ditempuh dan sudah bersifat final dan mengikat, sehingga upaya penolakan ini menunjukkan kurangnya kedewasaan dan masih menjadi tantangan bagi kita dalam bernegara,” jelasnya. 

Rasminto mengingatkan bahwa sejarah politik Indonesia seringkali diwarnai oleh upaya pemecah belah, jadi semua pihak harus menyadari bahwa sejatinya ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin Indonesia maju, aman, dan stabil.

Meski berdemonstrasi merupakan hak demokratis yang diatur oleh undang-undang, Rasminto menekankan pentingnya mempertimbangkan urgensi dan dampak dari demonstrasi tersebut.

“Itu kan hak setiap warga negara untuk berdemonstrasi karena sudah diatur dalam undang-undang, tetapi harus dilihat juga urgensinya apa? Kita harus menimbang-nimbang baik buruknya kalau lebih banyak mudaratnya dan hanya ditunggangi oleh pihak asing ya rugi kita yang ada,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya