Berita

Jumpa Pers terkait pengunduran diri Ketua KPU Bambang Christanto/RMOLJateng

Politik

Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP, Ketua KPU Solo Mundur

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 04:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Bambang Christanto, memutuskan mundur dari jabatannya. Pengunduran diri Bambang disampaikan dalam rapat pleno yang digelar Kamis kemarin, 10 Oktober 2024.

Hasil rapat pleno KPU Solo menerima surat pengunduran diri Bambang Cristanto sebagai Ketua KPU Kota Solo. Tugas Bambang digantikan oleh Yustinus Arya Artheswara sebagai Pelaksana Tugas (Plt). 

Sebelumnya Yustinus Arya menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. 


Pengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pelaporan dua kader PDIP Solo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.

Plt Ketua KPU Solo ,Yustinus Arya Artheswara menyampaikan, melihat kondisi yang terjadi belakangan ini komisioner KPU segera menggelar rapat pleno. 

"Kita merespons dengan melakukan pleno segera diputuskan untuk penggantian ketua. Disepakati, teman teman menunjuk saya sebagai ketua yang baru," papar  Arya di kantor KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024.

Dengan mundurnya Bambang Cristanto ada perubahan komposisi. Bambang kini menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

"Jadi sebelumnya saya menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, sekarang dijabat oleh Pak Bambang Christanto," jelasnya, dikutip RMOLJateng, Jumat, 11 Oktober 2024.

Arya menjelaskan, menyikapi pemberitaan di media terkait dugaan pelanggaran kode etik Bambang Christanto sebagai komisioner KPU Surakarta, demi menjaga integritas dan profesionalitas KPU Kota Surakarta dalam menjalani tahapan Pilkada 2024, KPU Solo pun sudah mengambil sikap.

"Bahwa tindakan dan pernyataan yang dilakukan oleh Bapak Bambang Christanto adalah pernyataan dan tindakan yang dilakukan secara pribadi bukan mewakili lembaga KPU Kota Solo," paparnya. 

Pihaknya juga menegaskan dengan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum tidak mengganggu jalannya Tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Solo. 

"Kami memastikan bahwa lembaga penyelenggara KPU kota Solo tetap profesional, netral serta tidak memihak sebagai wujud integritas dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu," ucapnya lebih lanjut. 

Pihaknya juga memastikan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di kota Surakarta tetap berjalan lancar dan tidak akan mengganggu jalannya tahapan selanjutnya serta terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan kegiatan setiap tahapan Pilkada Solo 2024.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya