Berita

Buronan internasional asal China, LQ, digiring petugas usai diamankan di Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali/RMOL

Hukum

Begini Cara Imigrasi Menangkap Buronan Asal China

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses penangkapan buronan internasional asal China berinisial LQ terbilang singkat. Menggunakan teknologi facial recognition yang terpasang di seluruh bandara internasional, LQ dengan mudah diketahui saat memasuki Indonesia.
 
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menjelaskan, LQ adalah penipu 50 ribu korban dan meraup Rp210 triliun. LQ ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada Selasa, 1 Oktober 2024.

LQ diketahui masuk ke Indonesia menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ 0944 yang tiba pukul 19.00 WIB pada Kamis, 26 September 2024.


Tim kemudian melakukan penelusuran dan identifikasi para penumpang melalui teknologi facial recognition.
Ditambah, seluruh tempat pemeriksaan Imigrasi di Indonesia telah terintegrasi dengan Interpol Global Police Communication System (IGCS).

Artinya, data LQ yang masuk red notice Interpol sudah ada di setiap bandara.

ICGS sendiri merupakan jaringan komunikasi interpol yang beroperasi selama 24 jam dan 7 hari sepekan yang terhubung dengan autogate yang telah dioperasikan di sejumlah bandara dan pelabuhan utama di Indonesia. 

"Pemeriksaan keimigrasian menggunakan autogate menggabungkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan Border Control Management (BCM). Jadi meskipun autogate ini memudahkan pelintas karena hanya perlu lima belas detik untuk pemeriksaan keimigrasian, tidak berarti aspek keamanan dikesampingkan," jelas Silmy Karim di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Oktober 2024.

Saat LQ melintas autogate, data dirinya pun muncul dalam daftar cekal, atau red notice interpol.

"Kalau mereka masuk dalam daftar tersebut, otomatis merah. Enggak bisa melintas. Ini terbukti dalam kasus LQ ini," papar Silmy.

Silmy juga menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi terus melakukan peningkatan sistem keamanan perlintasan agar pengawasan keimigrasian berjalan dengan semakin efektif dan efisien.

"Saya tegaskan sekali lagi. Indonesia bukan destinasi pelarian buron internasional. Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum baik nasional maupun internasional untuk memastikan hal tersebut," tutup Silmy Karim.

Kini, pihak Imigrasi menyerahkan LQ ke Polri melalui Divisi Hubungan Internasional.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya