Berita

Buronan internasional asal China, LQ, digiring petugas usai diamankan di Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali/RMOL

Hukum

Begini Cara Imigrasi Menangkap Buronan Asal China

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses penangkapan buronan internasional asal China berinisial LQ terbilang singkat. Menggunakan teknologi facial recognition yang terpasang di seluruh bandara internasional, LQ dengan mudah diketahui saat memasuki Indonesia.
 
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menjelaskan, LQ adalah penipu 50 ribu korban dan meraup Rp210 triliun. LQ ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada Selasa, 1 Oktober 2024.

LQ diketahui masuk ke Indonesia menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ 0944 yang tiba pukul 19.00 WIB pada Kamis, 26 September 2024.


Tim kemudian melakukan penelusuran dan identifikasi para penumpang melalui teknologi facial recognition.
Ditambah, seluruh tempat pemeriksaan Imigrasi di Indonesia telah terintegrasi dengan Interpol Global Police Communication System (IGCS).

Artinya, data LQ yang masuk red notice Interpol sudah ada di setiap bandara.

ICGS sendiri merupakan jaringan komunikasi interpol yang beroperasi selama 24 jam dan 7 hari sepekan yang terhubung dengan autogate yang telah dioperasikan di sejumlah bandara dan pelabuhan utama di Indonesia. 

"Pemeriksaan keimigrasian menggunakan autogate menggabungkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan Border Control Management (BCM). Jadi meskipun autogate ini memudahkan pelintas karena hanya perlu lima belas detik untuk pemeriksaan keimigrasian, tidak berarti aspek keamanan dikesampingkan," jelas Silmy Karim di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Oktober 2024.

Saat LQ melintas autogate, data dirinya pun muncul dalam daftar cekal, atau red notice interpol.

"Kalau mereka masuk dalam daftar tersebut, otomatis merah. Enggak bisa melintas. Ini terbukti dalam kasus LQ ini," papar Silmy.

Silmy juga menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi terus melakukan peningkatan sistem keamanan perlintasan agar pengawasan keimigrasian berjalan dengan semakin efektif dan efisien.

"Saya tegaskan sekali lagi. Indonesia bukan destinasi pelarian buron internasional. Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum baik nasional maupun internasional untuk memastikan hal tersebut," tutup Silmy Karim.

Kini, pihak Imigrasi menyerahkan LQ ke Polri melalui Divisi Hubungan Internasional.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya