Berita

Buronan internasional asal China, LQ, digiring petugas usai diamankan di Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali/RMOL

Hukum

Begini Cara Imigrasi Menangkap Buronan Asal China

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses penangkapan buronan internasional asal China berinisial LQ terbilang singkat. Menggunakan teknologi facial recognition yang terpasang di seluruh bandara internasional, LQ dengan mudah diketahui saat memasuki Indonesia.
 
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menjelaskan, LQ adalah penipu 50 ribu korban dan meraup Rp210 triliun. LQ ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada Selasa, 1 Oktober 2024.

LQ diketahui masuk ke Indonesia menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ 0944 yang tiba pukul 19.00 WIB pada Kamis, 26 September 2024.


Tim kemudian melakukan penelusuran dan identifikasi para penumpang melalui teknologi facial recognition.
Ditambah, seluruh tempat pemeriksaan Imigrasi di Indonesia telah terintegrasi dengan Interpol Global Police Communication System (IGCS).

Artinya, data LQ yang masuk red notice Interpol sudah ada di setiap bandara.

ICGS sendiri merupakan jaringan komunikasi interpol yang beroperasi selama 24 jam dan 7 hari sepekan yang terhubung dengan autogate yang telah dioperasikan di sejumlah bandara dan pelabuhan utama di Indonesia. 

"Pemeriksaan keimigrasian menggunakan autogate menggabungkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan Border Control Management (BCM). Jadi meskipun autogate ini memudahkan pelintas karena hanya perlu lima belas detik untuk pemeriksaan keimigrasian, tidak berarti aspek keamanan dikesampingkan," jelas Silmy Karim di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Oktober 2024.

Saat LQ melintas autogate, data dirinya pun muncul dalam daftar cekal, atau red notice interpol.

"Kalau mereka masuk dalam daftar tersebut, otomatis merah. Enggak bisa melintas. Ini terbukti dalam kasus LQ ini," papar Silmy.

Silmy juga menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi terus melakukan peningkatan sistem keamanan perlintasan agar pengawasan keimigrasian berjalan dengan semakin efektif dan efisien.

"Saya tegaskan sekali lagi. Indonesia bukan destinasi pelarian buron internasional. Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum baik nasional maupun internasional untuk memastikan hal tersebut," tutup Silmy Karim.

Kini, pihak Imigrasi menyerahkan LQ ke Polri melalui Divisi Hubungan Internasional.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya