Berita

Buronan internasional asal China berinisial LQ ditangkap petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali/RMOL

Hukum

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Laporan: Chiesa Arin Selomita
KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 17:28 WIB

Buronan internasional asal China berinisial LQ ditangkap petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Dia ditangkap atas penipuan yang melibatkan lima puluh ribu korban pada Selasa, 1 Oktober 2024.

LQ ditangkap setelah datanya terdeteksi cekal dan tertolak autogate, lalu menghindari pemeriksaan petugas.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan kronologis pengungkapan saat Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerima red notice dari Interpol pada 27 September 2024 untuk menangkap LQ (39), buronan dalam kasus pidana di China.


Berdasarkan informasi yang didapat, LQ masuk ke Indonesia menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ 0944 yang tiba pukul 19.00 pada Kamis, 26 September 2024.

Dari data itu, tim kemudian melakukan penelusuran dan identifikasi para penumpang melalui teknologi face recognition.

Hasilnya, wajah Joe Lin teridentifikasi masuk ke Indonesia menggunakan Paspor kebangsaan Turki nomor U23358200 yang identik dengan LQ.

"Kemudian dimasukkan ke dalam daftar cegah agar tidak bisa meninggalkan Indonesia. Begitu kami dapati identitas LQ yang diberikan Pemerintah China identik dengan profil salah satu penumpang, Joe Lin, kami langsung masukkan dia ke dalam daftar cegah agar lebih mudah kami ringkus," kata Silmy di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.

Saat ditangkap, Joe Lin bermaksud melintas keluar Indonesia untuk kembali ke Singapura melalui autogate di Bandara Ngurah Rai, namun tertahan karena namanya telah masuk ke dalam Daftar Cegah Ditjen Imigrasi.

Setelah diperiksa selama tiga hari di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, LQ alias Joe Lin akhirnya dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan diserahkan kepada pihak interpol pada hari ini.

Adapun kasus yang membuat LQ menjadi buronan karena telah menipu warga negara China dengan skema usaha Ponzi atau investasi palsu senilai Rp210 triliun rupiah.

Kini, LQ sudah mengenakan baju tahanan dan ditahan oleh pihak Interpol.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya