Berita

Buronan internasional asal China berinisial LQ ditangkap petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali/RMOL

Hukum

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Laporan: Chiesa Arin Selomita
KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 17:28 WIB

Buronan internasional asal China berinisial LQ ditangkap petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Dia ditangkap atas penipuan yang melibatkan lima puluh ribu korban pada Selasa, 1 Oktober 2024.

LQ ditangkap setelah datanya terdeteksi cekal dan tertolak autogate, lalu menghindari pemeriksaan petugas.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan kronologis pengungkapan saat Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerima red notice dari Interpol pada 27 September 2024 untuk menangkap LQ (39), buronan dalam kasus pidana di China.


Berdasarkan informasi yang didapat, LQ masuk ke Indonesia menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ 0944 yang tiba pukul 19.00 pada Kamis, 26 September 2024.

Dari data itu, tim kemudian melakukan penelusuran dan identifikasi para penumpang melalui teknologi face recognition.

Hasilnya, wajah Joe Lin teridentifikasi masuk ke Indonesia menggunakan Paspor kebangsaan Turki nomor U23358200 yang identik dengan LQ.

"Kemudian dimasukkan ke dalam daftar cegah agar tidak bisa meninggalkan Indonesia. Begitu kami dapati identitas LQ yang diberikan Pemerintah China identik dengan profil salah satu penumpang, Joe Lin, kami langsung masukkan dia ke dalam daftar cegah agar lebih mudah kami ringkus," kata Silmy di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.

Saat ditangkap, Joe Lin bermaksud melintas keluar Indonesia untuk kembali ke Singapura melalui autogate di Bandara Ngurah Rai, namun tertahan karena namanya telah masuk ke dalam Daftar Cegah Ditjen Imigrasi.

Setelah diperiksa selama tiga hari di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, LQ alias Joe Lin akhirnya dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan diserahkan kepada pihak interpol pada hari ini.

Adapun kasus yang membuat LQ menjadi buronan karena telah menipu warga negara China dengan skema usaha Ponzi atau investasi palsu senilai Rp210 triliun rupiah.

Kini, LQ sudah mengenakan baju tahanan dan ditahan oleh pihak Interpol.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya