Berita

Buronan internasional asal China berinisial LQ ditangkap petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali/RMOL

Hukum

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Laporan: Chiesa Arin Selomita
KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 17:28 WIB

Buronan internasional asal China berinisial LQ ditangkap petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Dia ditangkap atas penipuan yang melibatkan lima puluh ribu korban pada Selasa, 1 Oktober 2024.

LQ ditangkap setelah datanya terdeteksi cekal dan tertolak autogate, lalu menghindari pemeriksaan petugas.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan kronologis pengungkapan saat Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerima red notice dari Interpol pada 27 September 2024 untuk menangkap LQ (39), buronan dalam kasus pidana di China.


Berdasarkan informasi yang didapat, LQ masuk ke Indonesia menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ 0944 yang tiba pukul 19.00 pada Kamis, 26 September 2024.

Dari data itu, tim kemudian melakukan penelusuran dan identifikasi para penumpang melalui teknologi face recognition.

Hasilnya, wajah Joe Lin teridentifikasi masuk ke Indonesia menggunakan Paspor kebangsaan Turki nomor U23358200 yang identik dengan LQ.

"Kemudian dimasukkan ke dalam daftar cegah agar tidak bisa meninggalkan Indonesia. Begitu kami dapati identitas LQ yang diberikan Pemerintah China identik dengan profil salah satu penumpang, Joe Lin, kami langsung masukkan dia ke dalam daftar cegah agar lebih mudah kami ringkus," kata Silmy di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.

Saat ditangkap, Joe Lin bermaksud melintas keluar Indonesia untuk kembali ke Singapura melalui autogate di Bandara Ngurah Rai, namun tertahan karena namanya telah masuk ke dalam Daftar Cegah Ditjen Imigrasi.

Setelah diperiksa selama tiga hari di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, LQ alias Joe Lin akhirnya dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan diserahkan kepada pihak interpol pada hari ini.

Adapun kasus yang membuat LQ menjadi buronan karena telah menipu warga negara China dengan skema usaha Ponzi atau investasi palsu senilai Rp210 triliun rupiah.

Kini, LQ sudah mengenakan baju tahanan dan ditahan oleh pihak Interpol.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya