Berita

Buronan internasional asal China berinisial LQ ditangkap petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali/RMOL

Hukum

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Laporan: Chiesa Arin Selomita
KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 17:28 WIB

Buronan internasional asal China berinisial LQ ditangkap petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Dia ditangkap atas penipuan yang melibatkan lima puluh ribu korban pada Selasa, 1 Oktober 2024.

LQ ditangkap setelah datanya terdeteksi cekal dan tertolak autogate, lalu menghindari pemeriksaan petugas.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan kronologis pengungkapan saat Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerima red notice dari Interpol pada 27 September 2024 untuk menangkap LQ (39), buronan dalam kasus pidana di China.


Berdasarkan informasi yang didapat, LQ masuk ke Indonesia menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ 0944 yang tiba pukul 19.00 pada Kamis, 26 September 2024.

Dari data itu, tim kemudian melakukan penelusuran dan identifikasi para penumpang melalui teknologi face recognition.

Hasilnya, wajah Joe Lin teridentifikasi masuk ke Indonesia menggunakan Paspor kebangsaan Turki nomor U23358200 yang identik dengan LQ.

"Kemudian dimasukkan ke dalam daftar cegah agar tidak bisa meninggalkan Indonesia. Begitu kami dapati identitas LQ yang diberikan Pemerintah China identik dengan profil salah satu penumpang, Joe Lin, kami langsung masukkan dia ke dalam daftar cegah agar lebih mudah kami ringkus," kata Silmy di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.

Saat ditangkap, Joe Lin bermaksud melintas keluar Indonesia untuk kembali ke Singapura melalui autogate di Bandara Ngurah Rai, namun tertahan karena namanya telah masuk ke dalam Daftar Cegah Ditjen Imigrasi.

Setelah diperiksa selama tiga hari di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, LQ alias Joe Lin akhirnya dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan diserahkan kepada pihak interpol pada hari ini.

Adapun kasus yang membuat LQ menjadi buronan karena telah menipu warga negara China dengan skema usaha Ponzi atau investasi palsu senilai Rp210 triliun rupiah.

Kini, LQ sudah mengenakan baju tahanan dan ditahan oleh pihak Interpol.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya