Berita

Siswa sekolah di Jakarta/Ist

Nusantara

Cegah Warga Luar Jakarta, Mendesak Regulasi Sekolah Gratis

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 00:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov Jakarta didorong segera membuat payung hukum sebagai alas kebijakan pendidikan gratis di sekolah swasta Jakarta pada 2025 mendatang. 

Anggota DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan, tujuan regulasi tersebut untuk mengantisipasi penyalahgunaan bantuan sekolah gratis. 

Sehingga program sekolah gratis ini tepat sasaran dan dapat menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.


Yusuf khawatir, warga dari luar DKI ikut berbondong-bondong menyekolahkan anak. Kondisi demikian bisa berdampak bagi anak Jakarta, yakni kehabisan kuota.

"Jangan sampai kalau sudah sekolah gratis, masyarakat di luar DKI Jakarta menyekolahkan anaknya ke DKI Jakarta hanya untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Yusuf dalam keterangannya yang dikutip Kamis (3/10).

Selain itu, sarana dan prasarana sekolah juga perlu diperhatikan. Harapannya, bukan semata-mata gratis namun para peserta didik bisa merasakan keamanan dan kenyamanan saat berada di lingkungan sekolah.

"Sehingga masyarakat betul-betul bisa rasakan manfaatnya," kata Yusuf.

Sebelumnya, Komisi E bersama Pemprov DKI telah menandatangani perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan sekolah gratis.

MoU itu ditandatangani pada Jumat, 23 Agustus 2024 oleh Komisi E periode 2019-2024. Program sekolah swasta gratis merupakan bentuk nyata keseriusan Pemprov DKI Jakarta memenuhi hak anak memĀ­peroleh pendidikan 12 tahun.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Dinas Pendidikan DKI juga bakal menggandeng 2.900 sekolah swasta, SD hingga SMA untuk bekerja sama menyukseskan program tersebut.

Realisasi program tersebut diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp2,3 triliun yang bersumber dari APBD DKI Jakarta. 

Jumlah ini dinilai lebih kecil dibandingkan subsidi pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP), yakni senilai Rp 2,8 triliun.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya