Berita

Siswa sekolah di Jakarta/Ist

Nusantara

Cegah Warga Luar Jakarta, Mendesak Regulasi Sekolah Gratis

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 00:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov Jakarta didorong segera membuat payung hukum sebagai alas kebijakan pendidikan gratis di sekolah swasta Jakarta pada 2025 mendatang. 

Anggota DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan, tujuan regulasi tersebut untuk mengantisipasi penyalahgunaan bantuan sekolah gratis. 

Sehingga program sekolah gratis ini tepat sasaran dan dapat menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Yusuf khawatir, warga dari luar DKI ikut berbondong-bondong menyekolahkan anak. Kondisi demikian bisa berdampak bagi anak Jakarta, yakni kehabisan kuota.

"Jangan sampai kalau sudah sekolah gratis, masyarakat di luar DKI Jakarta menyekolahkan anaknya ke DKI Jakarta hanya untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Yusuf dalam keterangannya yang dikutip Kamis (3/10).

Selain itu, sarana dan prasarana sekolah juga perlu diperhatikan. Harapannya, bukan semata-mata gratis namun para peserta didik bisa merasakan keamanan dan kenyamanan saat berada di lingkungan sekolah.

"Sehingga masyarakat betul-betul bisa rasakan manfaatnya," kata Yusuf.

Sebelumnya, Komisi E bersama Pemprov DKI telah menandatangani perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan sekolah gratis.

MoU itu ditandatangani pada Jumat, 23 Agustus 2024 oleh Komisi E periode 2019-2024. Program sekolah swasta gratis merupakan bentuk nyata keseriusan Pemprov DKI Jakarta memenuhi hak anak memĀ­peroleh pendidikan 12 tahun.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Dinas Pendidikan DKI juga bakal menggandeng 2.900 sekolah swasta, SD hingga SMA untuk bekerja sama menyukseskan program tersebut.

Realisasi program tersebut diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp2,3 triliun yang bersumber dari APBD DKI Jakarta. 

Jumlah ini dinilai lebih kecil dibandingkan subsidi pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP), yakni senilai Rp 2,8 triliun.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya