Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto (tengah)/Ist

Politik

Jelang Pilkada 2024

KPU dan Bawaslu Jangan Tergoda Syahwat Kecurangan

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, penyelenggara pemilu baik Bawaslu dan KPU jangan sampai tergoda atau terjerumus dalam berbagai bentuk pelanggaran. 

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto saat menjadi pembicara dalam Rakor pengawasan tahapan kampanye pemilihan serentak 2024 bersama stakeholder yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Indramayu di Hotel Grand Trisula Indramayu, beberapa waktu lalu.

"Menjaga integritas dan profesionalitas dalam mengawal proses demokrasi yang sehat dan adil merupakan hal fundamental bagi penyelenggara pemilu, apalagi besok 22 September sudah masuk tahapan penetapan calon kepala daerah dan selama 2 bulan atau dari tanggal 25 September hingga 23 November pelaksanaan kampanye," kata Rasminto dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (23/9). 


Rasminto menyatakan bahwa pemilihan serentak 2024 ini merupakan tonggak utama demokrasi lokal yang akan menjadi jaminan kualitas pembangunan daerah, sehingga kejujuran dan kredibilitas penyelenggara sangat diperlukan.

"Penyelenggara pemilu, baik di pusat maupun daerah, seperti KPU dan Bawaslu memegang tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan proses demokrasi. Godaan untuk terlibat dalam pelanggaran seperti politik uang atau tindakan curang lainnya, akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu kita," ujarnya.

Pakar Geografi Politik Universitas Islam 45 (Unisma) ini juga menyoroti maraknya kasus pelanggaran yang terjadi di berbagai pemilu sebelumnya, yang sebagian besar melibatkan oknum penyelenggara, hal ini menjadi sinyal bahwa perlu adanya pengawasan ketat dan pembinaan berkelanjutan kepada para petugas. 

"Tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penyelenggara yang tergoda dengan kekuasaan atau iming-iming keuntungan material. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi yang harus kita cegah bersama," tegasnya.

Ia menambahkan, jika penyelenggara pemilu terlibat dalam pelanggaran, bukan hanya merusak legitimasi hasil pemilihan serentak, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan sosial dan politik lokal dan bahkan nasional. 

"Kepercayaan publik yang hilang karena adanya kecurangan akan memicu perpecahan, konflik, dan bahkan bisa menyebabkan krisis demokrasi. Kita tidak bisa menganggap remeh hal ini," tambahnya.

Rasminto menekankan bahwa pengawasan oleh Bawaslu dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran sangatlah penting. 

"Ini bukan hanya tugas penyelenggara dan pengawas, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Rakyat harus ikut mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran, agar pemilihan serentak 2024 berjalan dengan adil dan damai," tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya