Berita

Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) resmi mengoperasikan kilang minyak bekas Pertamina Idle Well di Desa Arahan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan/Ist

Politik

Inkud Resmi Operasikan Sumur Minyak Ex Pertamina

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) resmi mengoperasikan kilang minyak bekas Pertamina Idle Well di Desa Arahan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Acara peresmian itu dihadiri oleh Sekretaris Dewan Pembina Inkud Ferry Juliantono, Ketua Umum Inkud Portasius Nggedi, dan Sekretaris Toto Iskandar.

Turut hadir sejumlah mitra Seperti PT Putra Etam Lestari yang diwakili oleh Yanuar Chayadi, serta perwakilan Pertamina.


Dalam sambutannya, Ferry juliantono menyatakan bahwa peresmian itu adalah sejarah dan fakta bahwa koperasi mampu mengelola kegiatan produksi minyak.

"Per hari ini kami sudah bisa produksi sampai dengan 15 barel perhari dengan kualitas terbaik untuk ukuran Sumatera Selatan," ujar Ferry dalam keterangannya, Jumat (20/9).

Ferry optimistis, setelah peresmian kali ini maka akan ada penambahan kilang untuk meningkatkan produksi.

"Ke depan kami targetkan bisa tambah sumur dan insya Allah bisa 1.000 barel per hari," tuturnya.

Sementara Ketua Umum Inkud Portasius Nggedi menambahkan, idealnya sumur-sumur bekas Pertamina bisa diserahkan untuk dikelola koperasi.

"Sebaiknya sumur-sumur bekas Pertamina bisa dikelola oleh koperasi dengan menggunakan teknologi dalam negeri," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya