Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Tak Ikuti Langkah The Fed, Bank Sentral China Pilih Tahan Suku Bunga

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Sentral China (PBOC) memutuskan menahan suku bunga acuannya pada Jumat (20/9).

Seperti dikutip Bloomberg, PBOC mempertahankan suku bunga pinjaman utama (LPR) satu tahun di 3,35 persen.

Sementara itu, LPR lima tahun atau acuan untuk kredit jangka panjang ditahan sebesar 3,85 persen.


Menurut para ekonom, PBOC enggan mengikuti langkah The Fed yang memangkas suku bunganya pada pekan ini.

"PBOC tidak ingin memberi kesan bahwa mereka mengikuti jejak The Fed," kata Ekonom Bloomberg Economics, Eric Zhu.

Meski demikian, keputusan ini sesuai dengan yang diprediksikan pada ekonom dalam survei Bloomberg. PBOC sebelumnya telah memangkas suku bunga pada Juli 2023 lalu.

"Mereka mungkin juga ingin melihat terlebih dahulu dampak dari pemangkasan suku bunga pada Juli lalu," kata Zhu.

Namun, PBOC diprediksi akan melonggarkan  kebijakan moneternya pada akhir 2024. Pekan lalu, bank sentral itu mengindikasikan bahwa mereka sedang mempersiapkan kebijakan tambahan untuk menghidupkan kembali perekonomian yang tengah lesu.

Bloomberg Economics memperkirakan PBOC akan memangkas suku bunga kebijakannya setidaknya 10 basis poin pada kuartal IV-204. Hal ini akan memberi bank-bank lebih banyak ruang untuk menurunkan suku bunga pinjaman mereka.

“Kami masih memprediksi pelonggaran kebijakan moneter lanjutan dalam waktu dekat, mengingat penurunan momentum ekonomi yang mengancam pencapaian target pertumbuhan ekonomi lima persen tahun ini,” kata Kepala Strategi Makro Standard Chartered Becky Liu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya