Berita

Banjir di Jakarta/Ist

Politik

Penggabungan Kawasan Jabodetabekjur Solusi Atasi Banjir

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kota Jakarta memerlukan penanganan banjir secara tepat. Terlebih Ketika sudah tak lagi menyandang status ibukota.

Anggota DPRD DKI Jakarta Sholikhah mengatakan, salah satu upaya untuk mengatasi banjir yakni sinergi antardaerah yang masuk dalam kawasan aglomerasi.

Aglomerasi Jakarta, menurut Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).


“Ada program yang namanya aglomerasi. Jakarta tidak bisa menangani (banjir) sendiri karena berkaitan dengan sekitarnya. Dulu namanya daerah penyangga, sekarang kawasan aglomerasi,” kata Sholikhah dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/9).

Dalam Pasal 51 ayat 1 menyebutkan, kawasan aglomerasi dibentuk untuk mensinkronisasi pembangunan Jakarta dengan daerah sekitar.

Sinkronisiasi pembangunan di kawasan aglomerasi dimaksud, kata Sholikhah, di antaranya penanggulangan banjir.

Ia menegaskan, di dalam aturan Undang-Undang DKJ itu harus ada koordinator aglomerasi yang menjadi titik tekan supaya semua wilayah yang ada di Jakarta bisa menangangani bersama berbagai masalah.

“Terutama banjir yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama,” kata Sholikhah.

Dengan demikian, harap dia, gubernur DKI Jakarta terpilih dapat melanjutkan program prioritas dalam pembangunan. Seperti penanggulangan banjir dan kemacetan.

“Mudah-mudahan para calon-calon kita besok yang menjadi Gubernur bisa fokus untuk membereskan Jakarta agar lebih baik, terutama banjir dan kemacetan,” pungkas Sholikhah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya