Berita

Banjir di Jakarta/Ist

Politik

Penggabungan Kawasan Jabodetabekjur Solusi Atasi Banjir

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kota Jakarta memerlukan penanganan banjir secara tepat. Terlebih Ketika sudah tak lagi menyandang status ibukota.

Anggota DPRD DKI Jakarta Sholikhah mengatakan, salah satu upaya untuk mengatasi banjir yakni sinergi antardaerah yang masuk dalam kawasan aglomerasi.

Aglomerasi Jakarta, menurut Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).


“Ada program yang namanya aglomerasi. Jakarta tidak bisa menangani (banjir) sendiri karena berkaitan dengan sekitarnya. Dulu namanya daerah penyangga, sekarang kawasan aglomerasi,” kata Sholikhah dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/9).

Dalam Pasal 51 ayat 1 menyebutkan, kawasan aglomerasi dibentuk untuk mensinkronisasi pembangunan Jakarta dengan daerah sekitar.

Sinkronisiasi pembangunan di kawasan aglomerasi dimaksud, kata Sholikhah, di antaranya penanggulangan banjir.

Ia menegaskan, di dalam aturan Undang-Undang DKJ itu harus ada koordinator aglomerasi yang menjadi titik tekan supaya semua wilayah yang ada di Jakarta bisa menangangani bersama berbagai masalah.

“Terutama banjir yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama,” kata Sholikhah.

Dengan demikian, harap dia, gubernur DKI Jakarta terpilih dapat melanjutkan program prioritas dalam pembangunan. Seperti penanggulangan banjir dan kemacetan.

“Mudah-mudahan para calon-calon kita besok yang menjadi Gubernur bisa fokus untuk membereskan Jakarta agar lebih baik, terutama banjir dan kemacetan,” pungkas Sholikhah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya