Berita

PT Kereta Api Indonesia/Net

Nusantara

Belajar dari Kasus Bripda WSN, KAI Ingatkan Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta buka suara soal oknum polisi yang diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming masuk kerja di PT KAI.

"KAI sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial WSN berpangkat Bripda tersebut," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resmi, Senin (17/9).

Lanjut Ixfan, dirinya menegaskan bahwa rekrutmen PT KAI tidak dipungut biaya, semua akan diinformasikan secara lengkap syarat bagi calon pelamar kerja diwebsite resmi mereka https://e-recruitment.kai.id/.


"Rekrutmen di PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan proses rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu melutuskan peserta rekrut," tegas Ixfan.

Itu sebabnya, KAI tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat penipuan yang mengatasnamakan PT Kereta Api indonesia (Persero).

"Apabila anda mengetahui proses rekrutmen yang mengatasnamakan PT Kereta Api indonesia (Persero) dan meminta imbalan tertentu dalam bentuk apapun, Anda dapat melaporkan tindakan tersebut, Informasi lebih lanjut hubunge Contact Center 121/021-121," pungkas Ixfan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pria bernama Makmurdin mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja oleh oknum polisi berinisial Bripda WSN untuk bekerja di PT KAI.

Makmurdin menjelaskan oknum polisi berinisial WSN berpangkat Bripda mematok tarif Rp170 juta untuk posisi masinis, sementara untuk posisi teknisi sebesar Rp50 juta.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya