Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

KPK: Kaesang Bawa Dokumen Gratifikasi Hasil Download Sendiri

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ternyata berinisiatif sendiri mendownload formulir gratifikasi dari website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat menyampaikan keterangan usai Kaesang menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

"Hari ini saudara Kaesang dan tim datang gitu ya. Pertama sebenarnya meminta arahan dari KPK atas berita-berita yang sebelum ini. Kan gitu ya, ini harus ngapain lah kira-kira gitu," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (17/9).

Sehingga kata Pahala, tim dari Direktorat Gratifikasi KPK menerangkan tentang gratifikasi seperti yang ditanyakan Kaesang.

"Ternyata beliau dan tim sudah menyiapkan dokumen yang didownload dari gratifikasi online yang bisa download, sudah diisi. Ya sudah kita lihat isinya. Kalau SOP kita kan gini, kita terima laporan, kita pasti tanya lagi beberapa kronologis, detail gitu," pungkas Pahala.

Diberitakan terpisah Jurubicara Kaesang, Francine Widjojo juga mengaku bahwa Kaesang mengisi formulir gratifikasi. Padahal, sebelumnya Kaesang mengaku bukan sebagai penyelenggara negara yang wajib lapor gratifikasi.

"Konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya, nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," kata Francine kepada wartawan usai mendampingi Kaesang memberikan klarifikasi kepada KPK, Selasa siang (17/9).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya