Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

KPK: Kaesang Bawa Dokumen Gratifikasi Hasil Download Sendiri

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ternyata berinisiatif sendiri mendownload formulir gratifikasi dari website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat menyampaikan keterangan usai Kaesang menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

"Hari ini saudara Kaesang dan tim datang gitu ya. Pertama sebenarnya meminta arahan dari KPK atas berita-berita yang sebelum ini. Kan gitu ya, ini harus ngapain lah kira-kira gitu," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (17/9).


Sehingga kata Pahala, tim dari Direktorat Gratifikasi KPK menerangkan tentang gratifikasi seperti yang ditanyakan Kaesang.

"Ternyata beliau dan tim sudah menyiapkan dokumen yang didownload dari gratifikasi online yang bisa download, sudah diisi. Ya sudah kita lihat isinya. Kalau SOP kita kan gini, kita terima laporan, kita pasti tanya lagi beberapa kronologis, detail gitu," pungkas Pahala.

Diberitakan terpisah Jurubicara Kaesang, Francine Widjojo juga mengaku bahwa Kaesang mengisi formulir gratifikasi. Padahal, sebelumnya Kaesang mengaku bukan sebagai penyelenggara negara yang wajib lapor gratifikasi.

"Konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya, nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," kata Francine kepada wartawan usai mendampingi Kaesang memberikan klarifikasi kepada KPK, Selasa siang (17/9).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya