Berita

Gedung Kementerian Perdagangan/Net

Bisnis

Kepala BKPerdag Ungkap Strategi dan Rekomendasi Kebijakan Perdagangan

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi kebijakan untuk meningkatkan potensi perdagangan Indonesia.

Kepala  Badan  Kebijakan  Perdagangan  (BKPerdag)  Kementerian Perdagangan,  Fajarini  Puntodewi, mengatakan, untuk memperkuat ekosistem perdagangan di dalam negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. 

Permendag tersebut bertujuan untuk mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pelaku usaha niaga elektronik (e-commerce) nasional.
 

 
"Regulasi tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan digital di Indonesia dapat melindungi hak konstitusional, mengatur perkembangan teknologi yang dinamis, serta mengatur produk impor(cross border)," ujar Puntodewi, dalam Diseminasi Hasil Analisis BKPerdag ke-2 Tahun 2024 di Makassar, dikutip Senin (16/9)

Untuk mendukung kinerja UMKM, Kemendag telah menjalankan program 1.000 Warung yang merupakan kolaborasi terbuka antara UMKM, lokapasar, lembaga finansial, dan ritel modern. 

Kolaborasi ini untuk merespons kebutuhan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Menurutnya, arah kebijakan Kemendag dalam upaya peningkatan ekspor di pasar global adalah melalui penguatan diplomasi perdagangan untuk daya saing, penguatan pengembangan produk dan pasar ekspor, sistem informasi yang terintegrasi, dan ekspansi pasar global melalui sektor niaga-el. 

Selain itu juga melalui substitusi impor bahan baku, dan penguatan regulasi di sektor perdagangan untuk merespon isu perdagangan hijau dan berkelanjutan.

Percepatan perluasan akses pasar luar negeri juga sudah dibuka melalui 38 perjanjian dagang, baik secara bilateral, regional, maupun multilateral. 

"Saat ini, sebanyak 17 perjanjian sedang dalam proses perundingan dan 13 perjanjian masih dalam tahap penjajakan," terangnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya