Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos, Petani Tembakau Ramai-ramai Surati Wamentan

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyerahkan surat penolakan atas rancangan aturan yang dianggap menekan komoditas serta keberlangsungan mata pencaharian petani kepada Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono pada Kamis (12/9).

Petani tembakau menitipkan harapan dan bantuan pemerintah untuk menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang sedang dikebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024.

Aturan yang mencakup standardisasi kemasan polos pada rokok hingga pelarangan total iklan dinilai diskriminatif dan merugikan mata rantai industri tembakau, termasuk petani. Aturan ini juga dinilai dapat menciptakan bisnis tak sehat dan melanggengkan produk rokok ilegal dengan menyeragamkan kemasan tersebut.


Sekretaris Jenderal APTI, K Muhdi menilai regulasi tersebut bukan hanya merugikan pelaku industri hasil tembakau (IHT), tapi juga mengancam 2,5 juta petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada komoditas strategis nasional ini.

 "Ekosistem pertembakauan ini sangat erat keterikatan antara hulu hingga hilirnya. Jika hilirnya terus ditekan, di hulunya ada petani yang terdampak,"tuturnya.

Berdasarkan keterangan Muhdi, daerah sentra produksi seperti di Bojonegoro telah mengalami penurunan harga sampai dengan 10 persen di masing masing jenisnya, imbas dari pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP Kesehatan.

"Ini menjadi kekhawatiran karena hampir 99 persen tembakau lokal mengandalkan penjualan hasil panennya ke pabrik rokok," ungkap Muhdi.

Menanggapi seruan ini, Wamentan Sudaryono telah menerima surat penolakan dari asosiasi petani tembakau usai acara Pameran Perkebunan Expo di ICE BSD, Tangerang Selatan.

"Akan saya baca dan saya pelajari ya,"tegasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya