Berita

Petani tembakau di lereng Sumbing/RMOLJateng

Bisnis

Petani Desak Kementan Lindungi Komoditas Tembakau dan Cengkeh

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah petani tembakau dan cengkeh di Indonesia mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melindungi produk pertanian mereka sebagai Komoditas Strategis Nasional.

Permintaan ini telah disampaikan melalui surat permohonan perlindungan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) yang ditujukan kepada Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementan, Rizal Ismail.

Dalam surat tersebut, para petani menuntut komitmen Kementan untuk menjaga keberlangsungan tembakau dan cengkeh, yang merupakan sumber penghidupan bagi jutaan petani di seluruh Indonesia. 


Permintaan ini muncul di tengah kritik terhadap regulasi baru yang dianggap merugikan petani, termasuk aturan mengenai kemasan rokok polos tanpa merek yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), sebagai pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

Sejumlah aturan ini dikhawatirkan dapat mengancam mata pencaharian jutaan petani dan akan menggerus kontribusi industri tembakau terhadap perekonomian nasional maupun daerah, karena hilangnya identitas merek produk tembakau.

Menanggapi permintaan ini, Rizal mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus melindungi jutaan petani di Indonesia.

“Kami Kementan secara regulasi akan terus melindungi keberlangsungan komoditas dan petani tembakau serta cengkeh. Kontribusi tembakau dan cengkeh sangat besar. Ini perlu disuarakan dan ini akan menjadi concern kita bersama. Untuk ke depan, kita akan terus mengawal. Masih ada ruang dan waktu untuk perbaikan. Kami setiap saat di Kementan terbuka untuk menerima masukan,” ujar Rizal Ismail dalam Talkshow Perkebunan Expo “Bunex”, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (12/9). 

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang asosiasi untuk berdiskusi lebih lanjut, terutama dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mengenai aspirasi mereka.

“Setelah Bunex kita akan mengundang rekan-rekan asosiasi untuk membahas dan menyampaikan masukan lagi terutama kepada Presiden kita yang baru terpilih karena beliau sangat pro petani. Harapannya agar keluh kesah kita dapat didengar,”tegasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPN APTI, Kusnasi Mudi menyoroti kekhawatiran petani menjelang puncak panen tembakau, dengan mengatakan bahwa regulasi baru akan berdampak negatif pada mata pencaharian mereka.

“Ada 2,5 juta petani tembakau yang akan terdampak langsung dari pasal-pasal pertembakaun di peraturan ini. Padahal, hanya tembakau satu-satunya andalan mata pencaharian petani yang masih bisa tumbuh di saat kemarau. Hanya tembakaulah yang bisa diandalkan. Secara otomatis, aturan kemasan polos dan PP ini akan memukul petani,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk meninjau ulang aturan yang dinilai membebani sektor pertanian tembakau.

Sebagai informasi, dalam aturan tersebut, pemerintah juga melarang penjualan rokok eceran per batang dan menetapkan zonasi penjualan rokok minimal 200 meter dari fasilitas pendidikan. 

“Kami, berharap pemerintah dapat menghentikan segala proses aturan turunan PP ini dan meninjau ulang pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP. No 28 Tahun 2024, hingga masukan petani diakomodir,” kata Kusnasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya