Berita

Amin Hidayat saat ditemui wartawan di Setda Grobogan, Rabu (4/9)/Istimewa

Politik

Ikut Nyalon di Pilkada Grobogan, Staf Ahli Bupati Siap Hadapi Risiko Terburuk

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 05:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Staf Ahli Bupati Amin Hidayat harus menjalani pemeriksaan Tim Pengawas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang rapat Sekda Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (4/9).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung secara tertutup sekitar 3 jam itu, Amin dianggap telah melanggar disiplin ASN karena ikut proses sebagai bakal calon Bupati Grobogan. 

Amin Hidayat disuguhi 20 pertanyaan oleh tim pengawas terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN nonadminsitratif.


"Intinya klarifikasi karena dianggap melanggar disiplin ASN ketika mengikuti proses maju sebagai bakal calon Bupati Grobogan," ujar Amin, dikutip RMOLJateng, Rabu (4/9).

Menurutnya, apa yang ia lakukan masih dalam batas wajar sebagai warga negara. Ia menilai, ASN juga memiliki hak politik dalam kontestasi Pilkada.

"Saya sendiri siap mengambil risiko jika apa yang saya lakukan divonis salah," katanya.

Kendati demikian, ia yakin tim pengawas akan menjalankan tugasnya dengan profesional. Amin pun telah mempersiapkan pengajuan cuti jika berhasil mendaftarkan diri dan lolos sebagai bakal calon. 

"Kalau boleh jujur, ketika saya sudah bisa daftar di KPU dan saya dinyatakan tetap (sebagai bakal calon bupati), dokumen pengajuan cuti itu langsung akan saya masukkan," ungkapnya. 

Amin mengaku siap menerima segala konsekuensi andai mendapatkan sanksi disiplin hingga pemecatan.

"Kemungkinan saya kurang memahami aturan. Namun saya yakin tim akan bekerja profesional sesuai regulasi yang ada," tuturnya.

Sementara itu, Sekda Grobogan Anang Armunanto mengatakan, pemeriksaan Staf Ahli Bupati tersebut merupakan tindak lanjut (TL) dari Kanreg I BKN Yogyakarta No.360/B-AK/AD/AK/2024 tanggal 25 Agustus 2024 terkait dugaan pelanggaran disiplin PNS, atas nama Amin Hidayat.  

Maka, sesuai ketentuan pihaknya kemudian membentuk Tim Pengawasan Netralitas dan Tim Pemeriksa.

"Hari ini kita panggil dan kita periksa untuk  klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut," ucap dia.

Dikatakan, jika ternyata Amin Hidayat terbukti telah melanggar disiplin, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi, mulai sanksi ringan, sedang, atau berat.

"Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan kriteria pelanggaran berdasarkan ketentuan yang ada," terangnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya