Berita

Amin Hidayat saat ditemui wartawan di Setda Grobogan, Rabu (4/9)/Istimewa

Politik

Ikut Nyalon di Pilkada Grobogan, Staf Ahli Bupati Siap Hadapi Risiko Terburuk

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 05:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Staf Ahli Bupati Amin Hidayat harus menjalani pemeriksaan Tim Pengawas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang rapat Sekda Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (4/9).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung secara tertutup sekitar 3 jam itu, Amin dianggap telah melanggar disiplin ASN karena ikut proses sebagai bakal calon Bupati Grobogan. 

Amin Hidayat disuguhi 20 pertanyaan oleh tim pengawas terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN nonadminsitratif.


"Intinya klarifikasi karena dianggap melanggar disiplin ASN ketika mengikuti proses maju sebagai bakal calon Bupati Grobogan," ujar Amin, dikutip RMOLJateng, Rabu (4/9).

Menurutnya, apa yang ia lakukan masih dalam batas wajar sebagai warga negara. Ia menilai, ASN juga memiliki hak politik dalam kontestasi Pilkada.

"Saya sendiri siap mengambil risiko jika apa yang saya lakukan divonis salah," katanya.

Kendati demikian, ia yakin tim pengawas akan menjalankan tugasnya dengan profesional. Amin pun telah mempersiapkan pengajuan cuti jika berhasil mendaftarkan diri dan lolos sebagai bakal calon. 

"Kalau boleh jujur, ketika saya sudah bisa daftar di KPU dan saya dinyatakan tetap (sebagai bakal calon bupati), dokumen pengajuan cuti itu langsung akan saya masukkan," ungkapnya. 

Amin mengaku siap menerima segala konsekuensi andai mendapatkan sanksi disiplin hingga pemecatan.

"Kemungkinan saya kurang memahami aturan. Namun saya yakin tim akan bekerja profesional sesuai regulasi yang ada," tuturnya.

Sementara itu, Sekda Grobogan Anang Armunanto mengatakan, pemeriksaan Staf Ahli Bupati tersebut merupakan tindak lanjut (TL) dari Kanreg I BKN Yogyakarta No.360/B-AK/AD/AK/2024 tanggal 25 Agustus 2024 terkait dugaan pelanggaran disiplin PNS, atas nama Amin Hidayat.  

Maka, sesuai ketentuan pihaknya kemudian membentuk Tim Pengawasan Netralitas dan Tim Pemeriksa.

"Hari ini kita panggil dan kita periksa untuk  klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut," ucap dia.

Dikatakan, jika ternyata Amin Hidayat terbukti telah melanggar disiplin, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi, mulai sanksi ringan, sedang, atau berat.

"Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan kriteria pelanggaran berdasarkan ketentuan yang ada," terangnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya