Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 Ismail/Ist

Bisnis

Bisnis BUMD DKI Merugi, Pengucuran PMD Harus Diperketat

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 08:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengucuran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta harus diperketat.

Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan meneliti secara detail proposal pengajuan PMD sebelum disetujui.

“Mudah-mudahan anggota DPRD yang akan datang bisa lebih mendalam menganalisis. Jadi tidak sekedar membahas satu proposal PMD saja. Tapi sebelum itu diperluas, opsinya termasuk juga bagaimana simbiosis dengan BUMD perbankan,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta Ismail dikutip Rabu (4/9).



Menurut dia, hal tersebut perlu diterapkan. Mengingat, banyak BUMD yang telah mendapat suntikan modal justru tak menunjukan performa bisnis yang baik.

BUMD itu justru merugi dan tidak memberikan sumbangan terhadap pendapatan daerah. Oleh karena itu, pada periode yang akan mendatang, pemberian PMD harus diperketat.

“Jadi benar sekali diperlukan kehati-hatian dalam memberikan PMD. Kehati-hatian yang dimaksud adalah dari kalkulasi untung ruginya. Karena hal ini bisa kita perbandingkan dengan bunga bank,” kata Ismail.

Namun sebaliknya, bila BUMD penerima PMD mampu membuat proyeksi bisnis yang rasional, maka tidak ada alasan untuk tidak memberinya suntikan modal tambahan untuk menyukseskan program.

“Ketika BUMD mengajukan PMD, namun dia tidak mampu memberikan revenue sebagaimana dengan komparasi bunga bank tadi, maka ini sangat dipertimbangkan untuk tidak disetujui," pungkas politikus PKS ini.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya