Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 Ismail/Ist

Bisnis

Bisnis BUMD DKI Merugi, Pengucuran PMD Harus Diperketat

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 08:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengucuran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta harus diperketat.

Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan meneliti secara detail proposal pengajuan PMD sebelum disetujui.

“Mudah-mudahan anggota DPRD yang akan datang bisa lebih mendalam menganalisis. Jadi tidak sekedar membahas satu proposal PMD saja. Tapi sebelum itu diperluas, opsinya termasuk juga bagaimana simbiosis dengan BUMD perbankan,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta Ismail dikutip Rabu (4/9).



Menurut dia, hal tersebut perlu diterapkan. Mengingat, banyak BUMD yang telah mendapat suntikan modal justru tak menunjukan performa bisnis yang baik.

BUMD itu justru merugi dan tidak memberikan sumbangan terhadap pendapatan daerah. Oleh karena itu, pada periode yang akan mendatang, pemberian PMD harus diperketat.

“Jadi benar sekali diperlukan kehati-hatian dalam memberikan PMD. Kehati-hatian yang dimaksud adalah dari kalkulasi untung ruginya. Karena hal ini bisa kita perbandingkan dengan bunga bank,” kata Ismail.

Namun sebaliknya, bila BUMD penerima PMD mampu membuat proyeksi bisnis yang rasional, maka tidak ada alasan untuk tidak memberinya suntikan modal tambahan untuk menyukseskan program.

“Ketika BUMD mengajukan PMD, namun dia tidak mampu memberikan revenue sebagaimana dengan komparasi bunga bank tadi, maka ini sangat dipertimbangkan untuk tidak disetujui," pungkas politikus PKS ini.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya