Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 Ismail/Ist

Bisnis

Bisnis BUMD DKI Merugi, Pengucuran PMD Harus Diperketat

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 08:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengucuran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta harus diperketat.

Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan meneliti secara detail proposal pengajuan PMD sebelum disetujui.

“Mudah-mudahan anggota DPRD yang akan datang bisa lebih mendalam menganalisis. Jadi tidak sekedar membahas satu proposal PMD saja. Tapi sebelum itu diperluas, opsinya termasuk juga bagaimana simbiosis dengan BUMD perbankan,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta Ismail dikutip Rabu (4/9).



Menurut dia, hal tersebut perlu diterapkan. Mengingat, banyak BUMD yang telah mendapat suntikan modal justru tak menunjukan performa bisnis yang baik.

BUMD itu justru merugi dan tidak memberikan sumbangan terhadap pendapatan daerah. Oleh karena itu, pada periode yang akan mendatang, pemberian PMD harus diperketat.

“Jadi benar sekali diperlukan kehati-hatian dalam memberikan PMD. Kehati-hatian yang dimaksud adalah dari kalkulasi untung ruginya. Karena hal ini bisa kita perbandingkan dengan bunga bank,” kata Ismail.

Namun sebaliknya, bila BUMD penerima PMD mampu membuat proyeksi bisnis yang rasional, maka tidak ada alasan untuk tidak memberinya suntikan modal tambahan untuk menyukseskan program.

“Ketika BUMD mengajukan PMD, namun dia tidak mampu memberikan revenue sebagaimana dengan komparasi bunga bank tadi, maka ini sangat dipertimbangkan untuk tidak disetujui," pungkas politikus PKS ini.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya