Berita

Sarma Hutajulu/RMOL

Nusantara

Zahir Ditangkap Polisi, PDIP Minta Polda Sumut Patuhi Kapolri

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penangkapan Polda Sumatera Utara terhadap Zahir memicu reaksi dari pengurus DPD PDIP Sumatera Utara.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Sumut, Sarma Hutajulu mengatakan, kewenangan penyidik untuk melakukan penangkapan dan penyidikan memang diatur sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun berkaitan dengan agenda politik, Polda Sumut seharusnya mematuhi telegram Kapolri mengingat Zahir juga berstatus sebagai calon bupati Batubara.


“Perlu kita ingatkan bahwa Kapolri telah mengeluarkan telegram dengan Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana melibatkan peserta Pemilu 2024 agar pilkada berjalan kondusif. Telegram tersebut bukan hanya berlaku bagi pileg dan pilpres, tapi juga proses pilkada serentak di seluruh Indonesia,” katanya, Selasa (3/9).

Sarma menegaskan, pernyataan ini mereka sampaikan bukan dalam rangka menghalangi polisi menjalankan tugasnya. Namun, mereka sangat menyayangkan jika dalam institusi kepolisian sendiri tidak mengindahkan surat yang dibuat oleh pimpinannya sendiri.

“Kalau Polda Sumut sendiri sebagai penegak hukum tidak mematuhi surat yang dibuat pimpinan lembaganya sendiri, gimana lagi kita sebagai masyarakat mempercayai mereka?” ujarnya.

Karena itu, kata Sarma, permasalahan hukum yang sedang dihadapi Zahir sebaiknya diproses setelah selesainya tahapan pilkada. Sebab, yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai bakal calon bupati di Kabupaten Batubara.

Dalam hal ini, PDIP tidak ingin penangkapan dipolitisasi dan memunculkan persepsi liar di tengah masyarakat.

“Jangan permasalahan hukum yang sedang dihadapi Pak Zahir dijadikan sebagai alat politik, apalagi sebagai petahana dianggap calon paling kuat di Pilkada Batubara," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya