Berita

Sarma Hutajulu/RMOL

Nusantara

Zahir Ditangkap Polisi, PDIP Minta Polda Sumut Patuhi Kapolri

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penangkapan Polda Sumatera Utara terhadap Zahir memicu reaksi dari pengurus DPD PDIP Sumatera Utara.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Sumut, Sarma Hutajulu mengatakan, kewenangan penyidik untuk melakukan penangkapan dan penyidikan memang diatur sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun berkaitan dengan agenda politik, Polda Sumut seharusnya mematuhi telegram Kapolri mengingat Zahir juga berstatus sebagai calon bupati Batubara.


“Perlu kita ingatkan bahwa Kapolri telah mengeluarkan telegram dengan Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana melibatkan peserta Pemilu 2024 agar pilkada berjalan kondusif. Telegram tersebut bukan hanya berlaku bagi pileg dan pilpres, tapi juga proses pilkada serentak di seluruh Indonesia,” katanya, Selasa (3/9).

Sarma menegaskan, pernyataan ini mereka sampaikan bukan dalam rangka menghalangi polisi menjalankan tugasnya. Namun, mereka sangat menyayangkan jika dalam institusi kepolisian sendiri tidak mengindahkan surat yang dibuat oleh pimpinannya sendiri.

“Kalau Polda Sumut sendiri sebagai penegak hukum tidak mematuhi surat yang dibuat pimpinan lembaganya sendiri, gimana lagi kita sebagai masyarakat mempercayai mereka?” ujarnya.

Karena itu, kata Sarma, permasalahan hukum yang sedang dihadapi Zahir sebaiknya diproses setelah selesainya tahapan pilkada. Sebab, yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai bakal calon bupati di Kabupaten Batubara.

Dalam hal ini, PDIP tidak ingin penangkapan dipolitisasi dan memunculkan persepsi liar di tengah masyarakat.

“Jangan permasalahan hukum yang sedang dihadapi Pak Zahir dijadikan sebagai alat politik, apalagi sebagai petahana dianggap calon paling kuat di Pilkada Batubara," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya