Berita

KPU Lampung Barat saat menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin/RMOLLampung

Nusantara

Pilbup Sepi Peminat, KPU Lambar Perpanjang Pendaftaran

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat melakukan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati selama 3 hari. Terhitung sejak 2 September hingga 4 September 2024.

Pasalnya, selama KPU Lambar membuka pendaftaran calon kepala daerah setempat pada 27-29 Agustus 2024, mereka hanya menerima pendaftaran satu pasangan calon (Paslon) saja.

“Hingga batas akhir pendaftaran yaitu pada tanggal 29 Agustus 2024 tepatnya pada pukul 23.59 WIB, kami hanya menerima satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Pak Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin,” kata Arip, dikutip RMOLLampung, Jumat (30/8).


Menurutnya, hal tersebut berdasarkan keputusan KPU, mengingat hanya terdapat satu paslon yang mendaftarkan diri ke KPU.

“Perpanjangan masa pendaftaran ini, sekaligus memberikan peluang kepada kandidat yang berniat untuk maju pada kontestasi politik 2024,” jelasnya.

Ia menjelaskan, perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah ini pada hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB.

“Sementara untuk pendaftaran pada hari terakhir, akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB,” jelasnya.

Ke depan, KPU kabupaten Lambar akan melakukan sosialisasi intensif untuk memastikan informasi mengenai perpanjangan dapat diketahui oleh masyarakat.

“Waktu ini dapat dimanfaatkan, oleh calon lain yang ingin mendaftar sehingga Pilkada 2024 dapat diikuti oleh lebih banyak kandidat yang kompeten dan kredibel,” pungkasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya