Berita

KPU Lampung Barat saat menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin/RMOLLampung

Nusantara

Pilbup Sepi Peminat, KPU Lambar Perpanjang Pendaftaran

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat melakukan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati selama 3 hari. Terhitung sejak 2 September hingga 4 September 2024.

Pasalnya, selama KPU Lambar membuka pendaftaran calon kepala daerah setempat pada 27-29 Agustus 2024, mereka hanya menerima pendaftaran satu pasangan calon (Paslon) saja.

“Hingga batas akhir pendaftaran yaitu pada tanggal 29 Agustus 2024 tepatnya pada pukul 23.59 WIB, kami hanya menerima satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Pak Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin,” kata Arip, dikutip RMOLLampung, Jumat (30/8).


Menurutnya, hal tersebut berdasarkan keputusan KPU, mengingat hanya terdapat satu paslon yang mendaftarkan diri ke KPU.

“Perpanjangan masa pendaftaran ini, sekaligus memberikan peluang kepada kandidat yang berniat untuk maju pada kontestasi politik 2024,” jelasnya.

Ia menjelaskan, perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah ini pada hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB.

“Sementara untuk pendaftaran pada hari terakhir, akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB,” jelasnya.

Ke depan, KPU kabupaten Lambar akan melakukan sosialisasi intensif untuk memastikan informasi mengenai perpanjangan dapat diketahui oleh masyarakat.

“Waktu ini dapat dimanfaatkan, oleh calon lain yang ingin mendaftar sehingga Pilkada 2024 dapat diikuti oleh lebih banyak kandidat yang kompeten dan kredibel,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya