Berita

KPU Lampung Barat saat menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin/RMOLLampung

Nusantara

Pilbup Sepi Peminat, KPU Lambar Perpanjang Pendaftaran

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat melakukan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati selama 3 hari. Terhitung sejak 2 September hingga 4 September 2024.

Pasalnya, selama KPU Lambar membuka pendaftaran calon kepala daerah setempat pada 27-29 Agustus 2024, mereka hanya menerima pendaftaran satu pasangan calon (Paslon) saja.

“Hingga batas akhir pendaftaran yaitu pada tanggal 29 Agustus 2024 tepatnya pada pukul 23.59 WIB, kami hanya menerima satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Pak Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin,” kata Arip, dikutip RMOLLampung, Jumat (30/8).


Menurutnya, hal tersebut berdasarkan keputusan KPU, mengingat hanya terdapat satu paslon yang mendaftarkan diri ke KPU.

“Perpanjangan masa pendaftaran ini, sekaligus memberikan peluang kepada kandidat yang berniat untuk maju pada kontestasi politik 2024,” jelasnya.

Ia menjelaskan, perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah ini pada hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB.

“Sementara untuk pendaftaran pada hari terakhir, akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB,” jelasnya.

Ke depan, KPU kabupaten Lambar akan melakukan sosialisasi intensif untuk memastikan informasi mengenai perpanjangan dapat diketahui oleh masyarakat.

“Waktu ini dapat dimanfaatkan, oleh calon lain yang ingin mendaftar sehingga Pilkada 2024 dapat diikuti oleh lebih banyak kandidat yang kompeten dan kredibel,” pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya