Berita

Komisioner KPU DKI Jakarta menggelar jumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (27/8)/Repro

Politik

Ini Dokumen Persyaratan Cagub-Cawagub DKI Jakarta

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah syarat mesti dipenuhi bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Anggota KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya menjelaskan, syarat-syarat yang harus dipenuhi bapaslon ketika mendaftar termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) 8 dan 10/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah. 

"Untuk bakal pasangan calon nanti akan membawa dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon," ujar Doddy dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui siaran ulang konferensi pers KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8). 


Dia mengurai, dokumen persyaratan pencalonan terdiri dari surat keputusan (SK) pengurus partai politik tingkat pusat, SK kepengurusan partai politik tingkat provinsi, kemudian formulir model B persetujuan partai politik (parpol).

"Itu bisa disiapkan sesuai dengan PKPU 8/2024 yang sudah diubah menjadi PKPU 10/2024. Dokumen-dokumen model B persetujuan dan model B pencalonan, itu wajib dibawa secara fisik dan diunggah ke Silon (sistem informasi pencalonan)," ujar Doddy. 

Kemudian, untuk dokumen-dokumen syarat calon antara lain ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat yang dilegalisir, surat keterangan tidak pernah pidana dari pengadilan negeri, kemudian surat keterangan tidak pernah melakukan perbuatan tercela berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kemudian surat keterangan tidak memiliki utang yang merugikan keuangan negara dari pengadilan negeri atau niaga, surat keterangan tidak pailit dari pengadilan negeri atau pengadilan niaga sesuai domisili," sambung Doddy.

Adapun dokumen syarat calon lain, lanjutnya, termasuk keterpenuhan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika, yang semuanya menjadi satu kesatuan yang diatur dalam PKPU 8 dan 10/2024 yang nanti diunggah ke Silon.

"Dan termasuk naskah visi misi dan program pasangan cagub dan cawagub yang harus mengacu kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang nanti akan dilakukan pemeriksaan dan dikoordinasikan dengan Bappeda," urainya.

"Dan dokumen-dokumen syarat calon lain yang harus dipenuhi kami harapkan satu hari sebelum pendaftaran paslon sudah dikoordinasikan atau dikonsultasikan dengan help desk pencalonan kami," demikian Doddy.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya