Berita

bank bjb meneken perjanjian kerja sama bareng Bank SulutGo/Ist

Bisnis

Bank SulutGo dan bjb Kerja Sama Pemanfaatan Program DPLK

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 09:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian kerja sama diteken bank bjb bersama Bank Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) berupa pemanfaatan Layanan Program Pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengelola dana pensiun pegawai tetap Bank SulutGo sekaligus menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuan bank bjb dalam mengelola dana pensiun secara profesional dan optimal.
 
"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa setiap dana yang dikelola akan diinvestasikan dengan bijak dan transparan," kata Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, Sabtu (24/8).


Program DPLK bank bjb menawarkan berbagai pilihan paket investasi, di antaranya Paket A yang berfokus pada pasar uang, Paket B pada pasar campuran, dan Paket C pada pasar pendapatan tetap.

Berdasarkan data histori kinerja investasi Juli 2024, Paket A berhasil memberikan pengembangan sebesar 6,89 persen dan annualized ROI sampai Juni 2024 sebesar 6,99 persen.

Kinerja tersebut dapat dicapai salah satunya melalui optimalisasi penempatan di Sekuritas Bank Indonesia (SRBI).
 
Selain menawarkan hasil investasi yang kompetitif, DPLK bank bjb juga memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pengelolaan dana, sehingga peserta tidak perlu khawatir dengan kompleksitas administrasi.
 
“Kami mengajak perusahaan lain untuk memanfaatkan berbagai kemudahan dalam program DPLK milik bank bjb,” ucap Yuddy.

Kerja sama tersebut tidak hanya melibatkan pengelolaan dana pensiun, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kedua bank dalam berbagai aspek bisnis lain.
 
"Kami percaya bahwa hubungan kemitraan ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi kedua belah pihak," tutupnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

SWSI Soroti Kasus Febrie dan Ucapan Hotman, Tekankan Integritas Hukum serta Kebebasan Pers

Senin, 20 Juli 2026 | 08:13

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:57

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,12 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 07:45

Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

Senin, 20 Juli 2026 | 07:26

Raja Felipe dan Keluarga Kerajaan Rayakan Kemenangan Timnas Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 | 07:03

Kawal Distribusi BBM

Senin, 20 Juli 2026 | 06:49

Menyambut Keruntuhan UUD 2002

Senin, 20 Juli 2026 | 06:20

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Kembali Normal di Sumut

Senin, 20 Juli 2026 | 05:59

Gerakan Minum Susu jadi Perjuangan Bersama Sukseskan MBG

Senin, 20 Juli 2026 | 05:43

Membaca Kembali Doktrin AH Nasution

Senin, 20 Juli 2026 | 05:29

Selengkapnya