Berita

bank bjb meneken perjanjian kerja sama bareng Bank SulutGo/Ist

Bisnis

Bank SulutGo dan bjb Kerja Sama Pemanfaatan Program DPLK

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 09:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian kerja sama diteken bank bjb bersama Bank Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) berupa pemanfaatan Layanan Program Pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengelola dana pensiun pegawai tetap Bank SulutGo sekaligus menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuan bank bjb dalam mengelola dana pensiun secara profesional dan optimal.
 
"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa setiap dana yang dikelola akan diinvestasikan dengan bijak dan transparan," kata Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, Sabtu (24/8).


Program DPLK bank bjb menawarkan berbagai pilihan paket investasi, di antaranya Paket A yang berfokus pada pasar uang, Paket B pada pasar campuran, dan Paket C pada pasar pendapatan tetap.

Berdasarkan data histori kinerja investasi Juli 2024, Paket A berhasil memberikan pengembangan sebesar 6,89 persen dan annualized ROI sampai Juni 2024 sebesar 6,99 persen.

Kinerja tersebut dapat dicapai salah satunya melalui optimalisasi penempatan di Sekuritas Bank Indonesia (SRBI).
 
Selain menawarkan hasil investasi yang kompetitif, DPLK bank bjb juga memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pengelolaan dana, sehingga peserta tidak perlu khawatir dengan kompleksitas administrasi.
 
“Kami mengajak perusahaan lain untuk memanfaatkan berbagai kemudahan dalam program DPLK milik bank bjb,” ucap Yuddy.

Kerja sama tersebut tidak hanya melibatkan pengelolaan dana pensiun, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kedua bank dalam berbagai aspek bisnis lain.
 
"Kami percaya bahwa hubungan kemitraan ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi kedua belah pihak," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya