Berita

bank bjb meneken perjanjian kerja sama bareng Bank SulutGo/Ist

Bisnis

Bank SulutGo dan bjb Kerja Sama Pemanfaatan Program DPLK

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 09:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian kerja sama diteken bank bjb bersama Bank Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) berupa pemanfaatan Layanan Program Pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengelola dana pensiun pegawai tetap Bank SulutGo sekaligus menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuan bank bjb dalam mengelola dana pensiun secara profesional dan optimal.
 
"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa setiap dana yang dikelola akan diinvestasikan dengan bijak dan transparan," kata Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, Sabtu (24/8).


Program DPLK bank bjb menawarkan berbagai pilihan paket investasi, di antaranya Paket A yang berfokus pada pasar uang, Paket B pada pasar campuran, dan Paket C pada pasar pendapatan tetap.

Berdasarkan data histori kinerja investasi Juli 2024, Paket A berhasil memberikan pengembangan sebesar 6,89 persen dan annualized ROI sampai Juni 2024 sebesar 6,99 persen.

Kinerja tersebut dapat dicapai salah satunya melalui optimalisasi penempatan di Sekuritas Bank Indonesia (SRBI).
 
Selain menawarkan hasil investasi yang kompetitif, DPLK bank bjb juga memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pengelolaan dana, sehingga peserta tidak perlu khawatir dengan kompleksitas administrasi.
 
“Kami mengajak perusahaan lain untuk memanfaatkan berbagai kemudahan dalam program DPLK milik bank bjb,” ucap Yuddy.

Kerja sama tersebut tidak hanya melibatkan pengelolaan dana pensiun, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kedua bank dalam berbagai aspek bisnis lain.
 
"Kami percaya bahwa hubungan kemitraan ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi kedua belah pihak," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya