Berita

bank bjb meneken perjanjian kerja sama bareng Bank SulutGo/Ist

Bisnis

Bank SulutGo dan bjb Kerja Sama Pemanfaatan Program DPLK

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 09:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian kerja sama diteken bank bjb bersama Bank Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) berupa pemanfaatan Layanan Program Pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengelola dana pensiun pegawai tetap Bank SulutGo sekaligus menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuan bank bjb dalam mengelola dana pensiun secara profesional dan optimal.
 
"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa setiap dana yang dikelola akan diinvestasikan dengan bijak dan transparan," kata Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, Sabtu (24/8).


Program DPLK bank bjb menawarkan berbagai pilihan paket investasi, di antaranya Paket A yang berfokus pada pasar uang, Paket B pada pasar campuran, dan Paket C pada pasar pendapatan tetap.

Berdasarkan data histori kinerja investasi Juli 2024, Paket A berhasil memberikan pengembangan sebesar 6,89 persen dan annualized ROI sampai Juni 2024 sebesar 6,99 persen.

Kinerja tersebut dapat dicapai salah satunya melalui optimalisasi penempatan di Sekuritas Bank Indonesia (SRBI).
 
Selain menawarkan hasil investasi yang kompetitif, DPLK bank bjb juga memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pengelolaan dana, sehingga peserta tidak perlu khawatir dengan kompleksitas administrasi.
 
“Kami mengajak perusahaan lain untuk memanfaatkan berbagai kemudahan dalam program DPLK milik bank bjb,” ucap Yuddy.

Kerja sama tersebut tidak hanya melibatkan pengelolaan dana pensiun, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kedua bank dalam berbagai aspek bisnis lain.
 
"Kami percaya bahwa hubungan kemitraan ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi kedua belah pihak," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya