Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Paripurna RUU Pilkada Batal, Wakil Ketua DPR: Lanjut atau Tidak, Kembali ke Mekanisme

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 13:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Kamis (22/8) dengan agenda pengesahan revisi UU Pilkada akhirnya ditunda. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, alasan rapat paripurna ditunda adalah karena belum memenuhi kuorum. 

“Rapat paripurna itu kan kewajiban dari anggota dewan, jadi seharusnya tidak ada surat imbauan atau apapun untuk hadir, ya harusnya kan hadir,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8). 


Namun, Dasco mendapatkan informasi bahwa banyak anggota DPR tidak hadir lantaran masih melakukan kunjungan kerja komisi-komisi ke luar kota.

“Sehingga kemudian tingkat kehadirannya jadi rendah,” jelas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini. 

Ditanya bagaimana nasib revisi UU Pilkada jika pengesahannya ditunda apakah tetap dilanjutkan, Dasco menuturkan, pihaknya menyerahkan pada mekanisme yang berlaku di parlemen.

“Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti, yang pasti hari ini ditunda karena memang tidak kuorum. Untuk kemudian prosesnya apakah lanjut atau tidak lanjut itu harus mekanisme ada di DPR,” tuturnya.  

“Kita harus rapim (rapat pimpinan) lagi, harus bamus (badan musyawarah) lagi, dan menyesuaikan hari paripurna di DPR,” sambungnya. 

Jika mengikuti jadwal paripurna di DPR RI, biasanya digelar pada Selasa dan Kamis. 

Saat ditanya soal tenggat waktu pendaftaran Pilkada pada 27-29 Agustus mendatang, pihaknya tak ingin berspekulasi. Sebab, di DPR ada mekanisme pembentukan perundang-undangan.

“Begini, kita ada mekanisme, kita harus ikuti aturan dan tatib yang berlaku. Kalau enggak nanti dibilang DPR kok enggak ikut aturan, ada apa nih? Kan begitu, sehingga kita harus hitung bener,” jelasnya. 

“Nah sehingga kita harus ikut bener, dan apa yang kami lakukan kemarin-kemarin itu sesuai dengan mekanisme dan tata aturan yang berlaku, tentang revisi Undang-Undang Pilkada-nya,” demikian Dasco.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya