Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Paripurna RUU Pilkada Batal, Wakil Ketua DPR: Lanjut atau Tidak, Kembali ke Mekanisme

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 13:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Kamis (22/8) dengan agenda pengesahan revisi UU Pilkada akhirnya ditunda. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, alasan rapat paripurna ditunda adalah karena belum memenuhi kuorum. 

“Rapat paripurna itu kan kewajiban dari anggota dewan, jadi seharusnya tidak ada surat imbauan atau apapun untuk hadir, ya harusnya kan hadir,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8). 

Namun, Dasco mendapatkan informasi bahwa banyak anggota DPR tidak hadir lantaran masih melakukan kunjungan kerja komisi-komisi ke luar kota.

“Sehingga kemudian tingkat kehadirannya jadi rendah,” jelas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini. 

Ditanya bagaimana nasib revisi UU Pilkada jika pengesahannya ditunda apakah tetap dilanjutkan, Dasco menuturkan, pihaknya menyerahkan pada mekanisme yang berlaku di parlemen.

“Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti, yang pasti hari ini ditunda karena memang tidak kuorum. Untuk kemudian prosesnya apakah lanjut atau tidak lanjut itu harus mekanisme ada di DPR,” tuturnya.  

“Kita harus rapim (rapat pimpinan) lagi, harus bamus (badan musyawarah) lagi, dan menyesuaikan hari paripurna di DPR,” sambungnya. 

Jika mengikuti jadwal paripurna di DPR RI, biasanya digelar pada Selasa dan Kamis. 

Saat ditanya soal tenggat waktu pendaftaran Pilkada pada 27-29 Agustus mendatang, pihaknya tak ingin berspekulasi. Sebab, di DPR ada mekanisme pembentukan perundang-undangan.

“Begini, kita ada mekanisme, kita harus ikuti aturan dan tatib yang berlaku. Kalau enggak nanti dibilang DPR kok enggak ikut aturan, ada apa nih? Kan begitu, sehingga kita harus hitung bener,” jelasnya. 

“Nah sehingga kita harus ikut bener, dan apa yang kami lakukan kemarin-kemarin itu sesuai dengan mekanisme dan tata aturan yang berlaku, tentang revisi Undang-Undang Pilkada-nya,” demikian Dasco.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Erick Thohir Berpeluang Diperiksa KPK

Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:19

UPDATE

Gubernur BI Beri Sinyal Pangkas Suku Bunga di Kuartal IV 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:05

Massa Mulai Bakar Ban dan Goyang Pagar Gedung Dewan

Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:04

Kawal Putusan MK, 1.100 Mahasiswa UI Geruduk Gedung DPR

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:59

Peringatan Darurat Garuda Biru Menggema di Jagad Sosmed, Apa Artinya?

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:46

Banteng Didorong Usung Ahok di Pilkada Jakarta

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:44

Temui Massa Kawal Putusan MK, Habiburokhman dan Awiek Dilempar Botol

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:42

Di Bawah Pilar MK, Usman Hamid hingga Goenawan Mohamad Teriak Turunkan Jokowi

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:30

Tujuh Investor Bakal Groundbreaking di IKN pada September 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:29

Serunya Run For Health 2024, Ajang Lari yang Hadirkan Sensasi Digital Asisten

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:13

Paripurna RUU Pilkada Batal, Wakil Ketua DPR: Lanjut atau Tidak, Kembali ke Mekanisme

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:11

Selengkapnya