Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Paripurna RUU Pilkada Batal, Wakil Ketua DPR: Lanjut atau Tidak, Kembali ke Mekanisme

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 13:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Kamis (22/8) dengan agenda pengesahan revisi UU Pilkada akhirnya ditunda. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, alasan rapat paripurna ditunda adalah karena belum memenuhi kuorum. 

“Rapat paripurna itu kan kewajiban dari anggota dewan, jadi seharusnya tidak ada surat imbauan atau apapun untuk hadir, ya harusnya kan hadir,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8). 

Namun, Dasco mendapatkan informasi bahwa banyak anggota DPR tidak hadir lantaran masih melakukan kunjungan kerja komisi-komisi ke luar kota.

“Sehingga kemudian tingkat kehadirannya jadi rendah,” jelas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini. 

Ditanya bagaimana nasib revisi UU Pilkada jika pengesahannya ditunda apakah tetap dilanjutkan, Dasco menuturkan, pihaknya menyerahkan pada mekanisme yang berlaku di parlemen.

“Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti, yang pasti hari ini ditunda karena memang tidak kuorum. Untuk kemudian prosesnya apakah lanjut atau tidak lanjut itu harus mekanisme ada di DPR,” tuturnya.  

“Kita harus rapim (rapat pimpinan) lagi, harus bamus (badan musyawarah) lagi, dan menyesuaikan hari paripurna di DPR,” sambungnya. 

Jika mengikuti jadwal paripurna di DPR RI, biasanya digelar pada Selasa dan Kamis. 

Saat ditanya soal tenggat waktu pendaftaran Pilkada pada 27-29 Agustus mendatang, pihaknya tak ingin berspekulasi. Sebab, di DPR ada mekanisme pembentukan perundang-undangan.

“Begini, kita ada mekanisme, kita harus ikuti aturan dan tatib yang berlaku. Kalau enggak nanti dibilang DPR kok enggak ikut aturan, ada apa nih? Kan begitu, sehingga kita harus hitung bener,” jelasnya. 

“Nah sehingga kita harus ikut bener, dan apa yang kami lakukan kemarin-kemarin itu sesuai dengan mekanisme dan tata aturan yang berlaku, tentang revisi Undang-Undang Pilkada-nya,” demikian Dasco.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya