Berita

Kerusuhan di Bangladesh/Reuters

Politik

Demokrasi Dibegal, Jangan Sampai Indonesia Seperti Bangladesh

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya DPR untuk merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah dikecam Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran.

Andi menyebut langkah parlemen Senayan tersebut sebagai "pembegalan demokrasi" oleh elite politik yang dinilainya tidak bertanggung jawab.

"Ini pembegalan demokrasi oleh bandit politik. DPR harus menghentikan langkah perlawanan terhadap konstitusi jika tidak ingin rakyat marah," tegasnya kepada RMOL di Jakarta, Kamis (22/8).


Andi menilai bahwa keputusan MK yang membolehkan parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen, seharusnya dihormati oleh semua pihak, termasuk DPR. 

Langkah untuk merevisi UU Pilkada yang dilakukan begitu cepat pasca putusan MK, menurutnya, menunjukkan adanya kepentingan tertentu yang mencoba untuk menghambat proses demokrasi yang lebih inklusif.

"Rakyat Indonesia sudah cukup bersabar menyaksikan elite penguasa cawe-cawe politik demi mempertahankan kekuasaan dan penguasaan terhadap akses ekonomi negeri. Namun, rasa sabar itu ada batasnya," tambahnya.

Andi memperingatkan bahwa upaya semacam ini bisa memicu kemarahan publik yang besar. 

Dia mengingatkan para elite untuk belajar dari kasus Bangladesh, di mana manipulasi politik oleh elite yang berkuasa justru memicu gelombang protes dan ketidakstabilan yang berkepanjangan.

"Elite seharusnya mengambil pelajaran berharga dari kasus Bangladesh," tandas Analis Politik Universitas Nasional itu

Andi pun meminta DPR untuk menghentikan upaya revisi UU Pilkada yang dinilainya melawan konstitusi dan berpotensi merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya