Berita

Rumah di Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, dihancurkan/Ist

Presisi

Kecewa Ditinggal Nikah, TKW Cantik Hancurkan Rumah Mantan Kekasih

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang tenaga kerja wanita (TKW) cantik asal Semarang berinisial K (38) nekat menghancurkan rumah mantan kekasihnya, SM (44) yang berlokasi di Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.

K mengaku kecewa berat batal dinikahi SM dan harus kehilangan uang Rp250 juta hasil bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab. 

Uang ratusan juta yang dikirim korban secara bertahap itu ternyata dipakai untuk membangun rumah SM. Terlebih pelaku juga menikahi wanita lain


Merasa dikibuli, K pun mendatangi rumah pelaku di Desa Terteg. Di sini korban meminta bantuan warga desa setempat untuk merobohkan rumah milik pelaku.  

Aksi dirobohkannya rumah pelaku pun sempat viral dari unggahan video di media sosial. Video tersebut mendokumentasikan kondisi rumah yang sudah remuk tak berbentuk. 

Bangunan rumah bercat warna-warni ini hanya meninggalkan puing-puing saja. Konstruksi atap rumah juga sudah tidak tersisa.

Kepala Desa (Kades) Terteg, Nur Khamim mengatakan, K mengaku sakit hati karena SM yang selama ini disebut menjalin hubungan asmara dengan korban ternyata justru menikah wanita lain.

"Ngakunya sih sudah lama nikah siri dengan warga saya, SM yang awalnya berstatus duda. Namun SM enam bulan ini menikah dengan perempuan lain dan menempati rumah itu," kata Nur dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (21/8).

Korban mengklaim bahwa rumah tersebut dibangun dari uang hasil jerih payah korban saat bekerja sebagai TKW.

Padahal rencananya rumah itu akan ditempati SM dan K setelah menikah nantinya. Namun ternyata rumah itu justru dihuni oleh SM dengan perempuan lain yang resmi dipersuntingnya.

"Sudah izin ke saya dan disepakati dirobohkan. Semula K datang ke sini meminta uangnya Rp250 juta, namun SM tidak bisa menggantinya. Akhirnya K minta Rp100 juta, tapi SM tidak sanggup dan disepakati dirobohkan," kata Nur.

Kesepakatan kedua belah pihak untuk merobohkan rumah telah dituangkan melalui surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh SM, K, dan Kepala Desa Terteg, Nur Khamim.

Usai dirobohkan, SM beserta istri barunya kemudian pindah dengan menempati rumah tetangga desanya yang kebetulan kosong.

"SM itu pekerjaannya sebagai petani dan istri pertamanya sudah meninggal empat tahun lalu. Rumah yang dirobohkan itu dulunya rumah tua reyot peninggalan orang tua SM," pungkas Nur

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno mengatakan, kejadian perobohan rumah di Desa Terteg itu telah melalui kesepakatan kedua belah pihak. 

Pihak pria mengaku tidak mampu mengganti uang sebesar Rp 100 juta. Hingga akhirnya, keduanya sama-sama memilih jalan untuk merobohkan rumah tersebut.

"Sudah ada surat pernyataannya, saya tahunya juga besoknya. Pada waktu itu kepala desa sudah memediasi dan menembusi ke kita," kata Suwarno.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya