Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris/Ist

Politik

Fahira Idris: Putusan MK 60 Perkuat Demokrasi

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 05:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan partai politik tanpa kursi di DPRD mencalonkan kepala daerah merupakan langkah maju dalam memperkuat prinsip demokrasi inklusif di Indonesia.

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris mengatakan, Putusan MK 60 mencerminkan komitmen MK untuk menjaga keadilan dan keberimbangan dalam sistem politik dan pemilu di Indonesia.

Putusan MK 60 juga memastikan bahwa semua partai politik memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam proses demokratis, terlepas dari kekuatan representasi mereka di DPRD.


"Dengan membagi syarat pengajuan calon kepala daerah berdasarkan jumlah penduduk yang tercantum dalam daftar pemilih tetap, MK menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap realitas di lapangan, di mana besaran dukungan yang dibutuhkan oleh partai politik untuk mencalonkan kepala daerah disesuaikan dengan konteks lokal," kata Fahira melalui keterangan tertulis yang dikutip Rabu (21/8).

Fahira menjelaskan, pendekatan ini lebih proporsional dan adil karena mempertimbangkan perbedaan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah. 

"MK menangkap aspirasi rakyat di daerah yang menginginkan agar mereka diberi lebih banyak alternatif calon kepala daerah," kata Fahira.

Ia menambahkan, Putusan MK yang mengubah isi Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada juga merupakan bentuk pengakuan atas keragaman demografi dan dinamika politik di berbagai daerah di Indonesia.  

Dari sudut pandang demokrasi, putusan ini juga merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak konstitusional partai politik kecil dan baru untuk turut serta dalam pemilihan kepala daerah. 

"Partisipasi yang lebih luas dari berbagai partai politik akan memperkaya proses politik dengan berbagai perspektif dan pilihan yang lebih beragam bagi pemilih," kata Fahira. 

Fahira berharap putusan MK ini menjadi dorongan kuat bagi partai-partai politik untuk lebih fokus pada pembangunan basis dukungan di masyarakat ketimbang hanya mengandalkan kekuatan representasi di lembaga legislatif. 

Partai-partai politik juga diharapkan dapat lebih giat dalam melakukan kaderisasi, pendidikan politik, dan penggalangan dukungan di tingkat akar rumput. 

Dengan demikian, partisipasi politik tidak hanya menjadi monopoli partai besar, tetapi juga terbuka bagi semua entitas politik yang memiliki visi dan misi yang kuat untuk kepentingan publik.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya