Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris/Ist

Politik

Fahira Idris: Putusan MK 60 Perkuat Demokrasi

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 05:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan partai politik tanpa kursi di DPRD mencalonkan kepala daerah merupakan langkah maju dalam memperkuat prinsip demokrasi inklusif di Indonesia.

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris mengatakan, Putusan MK 60 mencerminkan komitmen MK untuk menjaga keadilan dan keberimbangan dalam sistem politik dan pemilu di Indonesia.

Putusan MK 60 juga memastikan bahwa semua partai politik memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam proses demokratis, terlepas dari kekuatan representasi mereka di DPRD.

"Dengan membagi syarat pengajuan calon kepala daerah berdasarkan jumlah penduduk yang tercantum dalam daftar pemilih tetap, MK menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap realitas di lapangan, di mana besaran dukungan yang dibutuhkan oleh partai politik untuk mencalonkan kepala daerah disesuaikan dengan konteks lokal," kata Fahira melalui keterangan tertulis yang dikutip Rabu (21/8).

Fahira menjelaskan, pendekatan ini lebih proporsional dan adil karena mempertimbangkan perbedaan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah. 

"MK menangkap aspirasi rakyat di daerah yang menginginkan agar mereka diberi lebih banyak alternatif calon kepala daerah," kata Fahira.

Ia menambahkan, Putusan MK yang mengubah isi Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada juga merupakan bentuk pengakuan atas keragaman demografi dan dinamika politik di berbagai daerah di Indonesia.  

Dari sudut pandang demokrasi, putusan ini juga merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak konstitusional partai politik kecil dan baru untuk turut serta dalam pemilihan kepala daerah. 

"Partisipasi yang lebih luas dari berbagai partai politik akan memperkaya proses politik dengan berbagai perspektif dan pilihan yang lebih beragam bagi pemilih," kata Fahira. 

Fahira berharap putusan MK ini menjadi dorongan kuat bagi partai-partai politik untuk lebih fokus pada pembangunan basis dukungan di masyarakat ketimbang hanya mengandalkan kekuatan representasi di lembaga legislatif. 

Partai-partai politik juga diharapkan dapat lebih giat dalam melakukan kaderisasi, pendidikan politik, dan penggalangan dukungan di tingkat akar rumput. 

Dengan demikian, partisipasi politik tidak hanya menjadi monopoli partai besar, tetapi juga terbuka bagi semua entitas politik yang memiliki visi dan misi yang kuat untuk kepentingan publik.




Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya