Berita

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)/Net

Bisnis

Sempat Terhenti, Waskita Beton Kembali Suplai Material untuk Proyek Jalan Tol di IKN

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 10:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) kembali melanjutkan pengiriman material untuk sejumlah ruas jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN), setelah sempat dihentikan menjelang perayaan HUT ke-79 RI. 

Menurut VP Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto, perusahaan telah menyelesaikan suplai untuk tiga ruas tol yang beroperasi secara fungsional pada 17 Agustus di IKN.

Ketiga ruas tol tersebut adalah Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,67 km. 


Keberhasilan suplai ini disebut dapat mempercepat waktu tempuh dari Balikpapan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

“Dengan keberhasilan suplai yang kami lakukan untuk beberapa ruas jalan tol di IKN ini, dapat mendukung konektivitas dan mempersingkat waktu tempuh dari Balikpapan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan  IKN,” ujar Fandy di Jakarta, Selasa (20/8).

Di sisi lain, WSBP juga telah memperoleh kontrak order ulang untuk produk Readymix senilai Rp59,43 miliar, Rp36,52 miliar, dan satu kontrak yang masih berjalan senilai Rp14,57 miliar hingga Desember 2024. 

Sedangkan untuk produk Precast, WSBP telah menyelesaikan suplai PC-I Girder senilai Rp22,95 miliar, yang dikirim dari Precast Plant WSBP Prambon melalui jalur laut ke Pelabuhan Pulau Balang, IKN.

Fandy menambahkan bahwa tol IKN sepanjang 27 kilometer, yang menghubungkan Kariangau hingga Jembatan Pulau Balang, terkoneksi dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) ini dapat memangkas waktu menjadi hanya 45 menit ke kota pusat pemerintahan.

"Tol IKN sepanjang 27 kilometer ini akan mempersingkat waktu tempuh dari Balikpapan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dari dua jam menjadi 45 menit saja,” tutur Fandy.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya