Berita

DPN Gemasaba saat jumpa pers di kantor DPP PKB di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/8)/RMOL

Politik

Gemasaba Dukung Penuh Cak Imin Lanjut Pimpin PKB

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dukungan kepada Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali memimpin Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mengalir. 

Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba).

Ketua DPN Gemasaba, Heru Widodo, menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar bersama pengurus pusat dan provinsi menilai PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin semakin maju.


Heru juga mengungkapkan bahwa dukungan ini didasari oleh peran besar Cak Imin dalam memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PKB, khususnya anggota Gemasaba, untuk terjun ke dunia politik praktis.

"Gus Muhaimin telah memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak-anak muda PKB untuk beraktualisasi di dunia politik," ujar Heru di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/8).

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa Gus Muhaimin telah berhasil membangun citra PKB sebagai partainya anak muda

"Buktinya, saat ini ada sekitar 27 anggota Gemasaba yang duduk di DPRD Provinsi dan Kabupaten, meningkat dari 15 orang pada periode sebelumnya," sambungnya.

Heru juga menekankan bahwa seluruh jajaran Gemasaba di provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia telah mengamanatkan agar DPN Gemasaba mendukung penuh dan mensukseskan Muktamar PKB yang akan digelar di Bali pada 24-25 Agustus mendatang. 

"Kami tidak memiliki alasan untuk tidak mendukung Gus Muhaimin, karena beliau telah memberikan kesempatan dan kepercayaan penuh kepada kami," tutup Heru Widodo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya