Berita

Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi)/LKPP

Politik

Cara LKPP Bantu Sukseskan Pilkada 2024

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang akan dihelat pada November 2024 turut menjadi perhatian Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Salah satunya dengan membantu menyukseskan lewat pendampingan pengadaan logistik Pilkada Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pelihan Umum (KPU).

Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan sebuah kewajiban LKPP demi menciptakan pilkada yang aman, tertib dan kondusif, sehingga akan membuahkan hasil terbaik.

“Prinsipnya kami di LKPP siap mendampingi (proses) pengadaan logistiknya. Karena kita juga punya tanggung jawab untuk mensukseskan pelaksanaan pilkada agar menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik yang akan memimpin Daerah,” ujar Hendi kepada wartawan, Jumat (16/8).


Senada itu, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan dari LKPP. Dia berharap pendampingan itu bisa memperlancar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Harapannya, Pilkada 2024 juga mendapatkan pendampingan penuh untuk mengantisipasi hambatan dan tantangan yang kemungkinan terjadi.

“Berbeda dengan Pemilu 2024, pilkada ini proses pengadaannya lebih singkat karena hanya membutuhkan waktu 60 hari dengan jumlah TPS yang tidak sebanyak pemilu, oleh sebab itu akan berimbas kepada proses pengadaannya,” ujar Mochammad.

Direktur Pasar Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo mengatakan bahwa dalam memenuhi kebutuhan logistik Pilkada 2024, dapat menggunakan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik Sektoral yang dikelola oleh KPU RI.

Namun ia mengatakan meskipun proses pengadaannya melalui Katalog Elektronik Sektoral, LKPP tetap memberikan pendampingan penuh kepada KPU agar proses pengadaannya berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya