Berita

Kereta cepat Whoosh/Ist

Bisnis

Refund Tiket Whoosh Langsung Dikembalikan di Hari yang Sama

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 13:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembatalan keberangkatan atau refund tiket kereta cepat Whoosh sudah bisa diterima penumpang pada hari yang sama dengan waktu pembatalan.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengonfirmasi adanya perubahan sistem pembatalan tiket mereka dari sebelumnya membutuhkan waktu setidaknya 30 hari kerja, menjadi hanya satu hari.

Eva menjelaskan, inovasi ini sengaja dilakukan untuk  memberi kemudahan bagi penumpang Whoosh dalam mengatur jadwal perjalanan mereka.


"Inovasi ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi penumpang dengan mobilitas tinggi dalam menyesuaikan perjalanan mereka dengan situasi yang mungkin berubah, mengingat saat ini sudah cukup banyak penumpang yang secara rutin menggunakan Whoosh," kata General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (12/8).

Khusus pembatalan secara online, Eva menjelaskan hanya dapat dilakukan untuk pembelian melalui aplikasi Whoosh atau web kcic.co.id, dengan dana yang akan dikembalikan kepada penumpang sebesar 75 persen dari harga tiket.

Melalui inovasi pembatalan online dan pengembalian dana pada hari yang sama ini, Eva berharap  akan semakin memudahkan penumpang karena lebih fleksibel dalam mengatur perjalanan sesuai kebutuhan.

Selain itu, fitur ini juga diharapkan dapat membuat penumpang merasa lebih tenang dalam merencanakan perjalanan dengan adanya opsi pengembalian tiket yang mudah diakses.

Tidak hanya pembatalan tiket, KCIC juga menghadirkan layanan perubahan jadwal secara online maksimal dua jam sebelum keberangkatan. 

"Sama halnya dengan pembatalan online, fitur perubahan jadwal secara online ini hanya dapat dilakukan untuk pembelian melalui aplikasi Whoosh atau web kcic.co.id," ujar Eva.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya