Berita

Kereta cepat Whoosh/Ist

Bisnis

Refund Tiket Whoosh Langsung Dikembalikan di Hari yang Sama

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 13:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembatalan keberangkatan atau refund tiket kereta cepat Whoosh sudah bisa diterima penumpang pada hari yang sama dengan waktu pembatalan.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengonfirmasi adanya perubahan sistem pembatalan tiket mereka dari sebelumnya membutuhkan waktu setidaknya 30 hari kerja, menjadi hanya satu hari.

Eva menjelaskan, inovasi ini sengaja dilakukan untuk  memberi kemudahan bagi penumpang Whoosh dalam mengatur jadwal perjalanan mereka.


"Inovasi ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi penumpang dengan mobilitas tinggi dalam menyesuaikan perjalanan mereka dengan situasi yang mungkin berubah, mengingat saat ini sudah cukup banyak penumpang yang secara rutin menggunakan Whoosh," kata General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (12/8).

Khusus pembatalan secara online, Eva menjelaskan hanya dapat dilakukan untuk pembelian melalui aplikasi Whoosh atau web kcic.co.id, dengan dana yang akan dikembalikan kepada penumpang sebesar 75 persen dari harga tiket.

Melalui inovasi pembatalan online dan pengembalian dana pada hari yang sama ini, Eva berharap  akan semakin memudahkan penumpang karena lebih fleksibel dalam mengatur perjalanan sesuai kebutuhan.

Selain itu, fitur ini juga diharapkan dapat membuat penumpang merasa lebih tenang dalam merencanakan perjalanan dengan adanya opsi pengembalian tiket yang mudah diakses.

Tidak hanya pembatalan tiket, KCIC juga menghadirkan layanan perubahan jadwal secara online maksimal dua jam sebelum keberangkatan. 

"Sama halnya dengan pembatalan online, fitur perubahan jadwal secara online ini hanya dapat dilakukan untuk pembelian melalui aplikasi Whoosh atau web kcic.co.id," ujar Eva.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya