Berita

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana/ RMOLLampung

Hukum

Walikota Bandar Lampung Diperiksa Kejagung Terkait Kejanggalan APBD

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Agung terus mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait indikasi kejanggalan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2023.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung telah memanggil Walikota Eva Dwiana pada pekan lalu. Informasi yang dihimpun, Eva dipanggil bersama sejumlah pejabat lain. Di antaranya Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, Eva dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejagung.


"Kegiatan itu masih jalan, sifatnya pengumpulan bahan data dan keterangan, bagaimana hasilnya saya juga belum dapat info," kata Harli, Senin (5/8).

Sebelumnya, Jamintel Kejagung RI periksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan ini berkaitan anggaran APBD tahun 2023.

Adapun yang dilakukan pemeriksaan total sebanyak 13 pejabat OPD yakni Kabag Pengadaan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Perencanaan Keuangan, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan BPKAD, Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD dan Kepala BPKAD.

Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Putu Gede Astawa mengatakan mereka akan dimintai klarifikasi terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 yang diterima oleh Kejagung.

"Bukan diperiksa ya, tapi kita mengundang OPD, hari ini ada empat OPD yang kita undang untuk klarifikasi, tadi kita mulai sejak pukul 09.30 WIB. Kita undang untuk mengklarifikasi soal realisasi dana pada OPD masing masing." katanya, Selasa (16/7).

Putu menerangkan agendanya adalah pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Setelah Puldata dan Pulbaket,  akan dikroscek semua berikut dengan temuan BPK, benar atau tidak.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya