Berita

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana/ RMOLLampung

Hukum

Walikota Bandar Lampung Diperiksa Kejagung Terkait Kejanggalan APBD

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Agung terus mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait indikasi kejanggalan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2023.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung telah memanggil Walikota Eva Dwiana pada pekan lalu. Informasi yang dihimpun, Eva dipanggil bersama sejumlah pejabat lain. Di antaranya Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, Eva dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejagung.


"Kegiatan itu masih jalan, sifatnya pengumpulan bahan data dan keterangan, bagaimana hasilnya saya juga belum dapat info," kata Harli, Senin (5/8).

Sebelumnya, Jamintel Kejagung RI periksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan ini berkaitan anggaran APBD tahun 2023.

Adapun yang dilakukan pemeriksaan total sebanyak 13 pejabat OPD yakni Kabag Pengadaan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Perencanaan Keuangan, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan BPKAD, Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD dan Kepala BPKAD.

Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Putu Gede Astawa mengatakan mereka akan dimintai klarifikasi terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 yang diterima oleh Kejagung.

"Bukan diperiksa ya, tapi kita mengundang OPD, hari ini ada empat OPD yang kita undang untuk klarifikasi, tadi kita mulai sejak pukul 09.30 WIB. Kita undang untuk mengklarifikasi soal realisasi dana pada OPD masing masing." katanya, Selasa (16/7).

Putu menerangkan agendanya adalah pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Setelah Puldata dan Pulbaket,  akan dikroscek semua berikut dengan temuan BPK, benar atau tidak.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya