Berita

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi/Net

Politik

Ambil Remunerasi Miliaran, Komisaris dan Direksi Waskita Tak Peduli Perusahaan Terlilit Utang

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para komisaris dan direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk seharusnya menolak remunerasi di saat perusahaan tengah terlilit utang mencapai Rp82 triliun, bukan malah mengambil jatah remunerasi tanpa ada rasa peduli kepada perusahaan.

Hal itu disampaikan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi merespon para direksi Waskita Karya yang menerima remunerasi hingga miliaran rupiah di tengah perusahaan yang terlilit utang jumbo.

Menurut Uchok, seharusnya pada komisaris dan jajaran direksi punya kepekaan atau kepedulian terhadap perusahaan yang berpotensi bangkrut.


"Dan mereka sebaiknya menolak remunerasi karena perusahaan tengah dililit utang yang besar. Bukan mengambil kesempatan dengan mengambil jatah remunerasi tanpa ada rasa peduli kepada perusahaan," kata Uchok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/8).

Uchok menilai, para komisaris dan jajaran direksi Waskita Karya bukan memperbaiki kinerja perusahaan, malah mengejar remunerasi agar bisa foya-foya di atas penderitaan perusahaan yang sedang mengalami krisis keuangan dan penumpukan utang.

Untuk itu kata Uchok, para komisaris dan direksi, serta Menteri BUMN Erick Thohir harus bertanggung jawab terhadap kerugian keuangan negara yang dialami Waskita Karya.

"Dua-duanya (pejabat Waskita dan Menteri BUMN) harus bertangung jawab," pungkas Uchok.

Kinerja Waskita Karya pada semester I 2024 ini sangat memprihatinkan. Pendapatannya turun sebesar 15,19 persen menjadi Rp 4,47 triliun dari 5,27 triliun yang dicatatkan pada semester I tahun 2023.

Seiring dengan itu, beban pokok pendapatan juga turun menjadi Rp 3,88 triliun pada semester I 2024 dari Rp 4,81 triliun pada semester I 2023.

Tidak hanya buntung, Waskita Karya juga tengah terlilit utang jumbo sebesar Rp 82 triliun.

Namun, di tengah kondisi perusahaan yang tengah mengalami kesulitan, komisaris dan direksi Waskita Karya malah ditambah imbalan perusahaan sebagai bentuk apresiasi perseroan.

Jumlahnya cukup besar, miliaran rupiah.

Semester I-2024, Waskita Karya menetapkan dana remunerasi untuk dewan direksi yang berjumlah 6 orang, sebesar Rp11.024.197.542 (Rp11 miliar).

Angka ini naik jika dibandingkan Desember 2023 yang besarnya Rp10.740.443.080 (Rp10,7 miliar). Total setahun menjadi Rp21,7 miliar. Sehingga, masing-masing direksi Waskita Karya berhak atas remunerasi Rp3,61 miliar per tahun. Atau Rp300,8 juta/bulan.

Sedangkan dana remunerasi untuk komisaris Waskita Karya periode Juni 2024 ditetapkan Rp6.332.682.432 (Rp6,3 miliar).

Angka itu naik jika dibandingkan remunerasi pada Desember 2023 sebesar Rp5.665.205.764 (Rp5,7 miliar). Total setahun menjadi Rp12 miliar. Sehingga, tiap komisaris WSKT berhak atas remunerasi sebesar Rp2,4 miliar/tahun atau Rp200 juta/bulan.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya