Berita

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi/Net

Politik

Ambil Remunerasi Miliaran, Komisaris dan Direksi Waskita Tak Peduli Perusahaan Terlilit Utang

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para komisaris dan direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk seharusnya menolak remunerasi di saat perusahaan tengah terlilit utang mencapai Rp82 triliun, bukan malah mengambil jatah remunerasi tanpa ada rasa peduli kepada perusahaan.

Hal itu disampaikan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi merespon para direksi Waskita Karya yang menerima remunerasi hingga miliaran rupiah di tengah perusahaan yang terlilit utang jumbo.

Menurut Uchok, seharusnya pada komisaris dan jajaran direksi punya kepekaan atau kepedulian terhadap perusahaan yang berpotensi bangkrut.


"Dan mereka sebaiknya menolak remunerasi karena perusahaan tengah dililit utang yang besar. Bukan mengambil kesempatan dengan mengambil jatah remunerasi tanpa ada rasa peduli kepada perusahaan," kata Uchok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/8).

Uchok menilai, para komisaris dan jajaran direksi Waskita Karya bukan memperbaiki kinerja perusahaan, malah mengejar remunerasi agar bisa foya-foya di atas penderitaan perusahaan yang sedang mengalami krisis keuangan dan penumpukan utang.

Untuk itu kata Uchok, para komisaris dan direksi, serta Menteri BUMN Erick Thohir harus bertanggung jawab terhadap kerugian keuangan negara yang dialami Waskita Karya.

"Dua-duanya (pejabat Waskita dan Menteri BUMN) harus bertangung jawab," pungkas Uchok.

Kinerja Waskita Karya pada semester I 2024 ini sangat memprihatinkan. Pendapatannya turun sebesar 15,19 persen menjadi Rp 4,47 triliun dari 5,27 triliun yang dicatatkan pada semester I tahun 2023.

Seiring dengan itu, beban pokok pendapatan juga turun menjadi Rp 3,88 triliun pada semester I 2024 dari Rp 4,81 triliun pada semester I 2023.

Tidak hanya buntung, Waskita Karya juga tengah terlilit utang jumbo sebesar Rp 82 triliun.

Namun, di tengah kondisi perusahaan yang tengah mengalami kesulitan, komisaris dan direksi Waskita Karya malah ditambah imbalan perusahaan sebagai bentuk apresiasi perseroan.

Jumlahnya cukup besar, miliaran rupiah.

Semester I-2024, Waskita Karya menetapkan dana remunerasi untuk dewan direksi yang berjumlah 6 orang, sebesar Rp11.024.197.542 (Rp11 miliar).

Angka ini naik jika dibandingkan Desember 2023 yang besarnya Rp10.740.443.080 (Rp10,7 miliar). Total setahun menjadi Rp21,7 miliar. Sehingga, masing-masing direksi Waskita Karya berhak atas remunerasi Rp3,61 miliar per tahun. Atau Rp300,8 juta/bulan.

Sedangkan dana remunerasi untuk komisaris Waskita Karya periode Juni 2024 ditetapkan Rp6.332.682.432 (Rp6,3 miliar).

Angka itu naik jika dibandingkan remunerasi pada Desember 2023 sebesar Rp5.665.205.764 (Rp5,7 miliar). Total setahun menjadi Rp12 miliar. Sehingga, tiap komisaris WSKT berhak atas remunerasi sebesar Rp2,4 miliar/tahun atau Rp200 juta/bulan.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya