Berita

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi/Net

Politik

Ambil Remunerasi Miliaran, Komisaris dan Direksi Waskita Tak Peduli Perusahaan Terlilit Utang

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para komisaris dan direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk seharusnya menolak remunerasi di saat perusahaan tengah terlilit utang mencapai Rp82 triliun, bukan malah mengambil jatah remunerasi tanpa ada rasa peduli kepada perusahaan.

Hal itu disampaikan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi merespon para direksi Waskita Karya yang menerima remunerasi hingga miliaran rupiah di tengah perusahaan yang terlilit utang jumbo.

Menurut Uchok, seharusnya pada komisaris dan jajaran direksi punya kepekaan atau kepedulian terhadap perusahaan yang berpotensi bangkrut.


"Dan mereka sebaiknya menolak remunerasi karena perusahaan tengah dililit utang yang besar. Bukan mengambil kesempatan dengan mengambil jatah remunerasi tanpa ada rasa peduli kepada perusahaan," kata Uchok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/8).

Uchok menilai, para komisaris dan jajaran direksi Waskita Karya bukan memperbaiki kinerja perusahaan, malah mengejar remunerasi agar bisa foya-foya di atas penderitaan perusahaan yang sedang mengalami krisis keuangan dan penumpukan utang.

Untuk itu kata Uchok, para komisaris dan direksi, serta Menteri BUMN Erick Thohir harus bertanggung jawab terhadap kerugian keuangan negara yang dialami Waskita Karya.

"Dua-duanya (pejabat Waskita dan Menteri BUMN) harus bertangung jawab," pungkas Uchok.

Kinerja Waskita Karya pada semester I 2024 ini sangat memprihatinkan. Pendapatannya turun sebesar 15,19 persen menjadi Rp 4,47 triliun dari 5,27 triliun yang dicatatkan pada semester I tahun 2023.

Seiring dengan itu, beban pokok pendapatan juga turun menjadi Rp 3,88 triliun pada semester I 2024 dari Rp 4,81 triliun pada semester I 2023.

Tidak hanya buntung, Waskita Karya juga tengah terlilit utang jumbo sebesar Rp 82 triliun.

Namun, di tengah kondisi perusahaan yang tengah mengalami kesulitan, komisaris dan direksi Waskita Karya malah ditambah imbalan perusahaan sebagai bentuk apresiasi perseroan.

Jumlahnya cukup besar, miliaran rupiah.

Semester I-2024, Waskita Karya menetapkan dana remunerasi untuk dewan direksi yang berjumlah 6 orang, sebesar Rp11.024.197.542 (Rp11 miliar).

Angka ini naik jika dibandingkan Desember 2023 yang besarnya Rp10.740.443.080 (Rp10,7 miliar). Total setahun menjadi Rp21,7 miliar. Sehingga, masing-masing direksi Waskita Karya berhak atas remunerasi Rp3,61 miliar per tahun. Atau Rp300,8 juta/bulan.

Sedangkan dana remunerasi untuk komisaris Waskita Karya periode Juni 2024 ditetapkan Rp6.332.682.432 (Rp6,3 miliar).

Angka itu naik jika dibandingkan remunerasi pada Desember 2023 sebesar Rp5.665.205.764 (Rp5,7 miliar). Total setahun menjadi Rp12 miliar. Sehingga, tiap komisaris WSKT berhak atas remunerasi sebesar Rp2,4 miliar/tahun atau Rp200 juta/bulan.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya