Berita

Ujang Iskandar mengenakan rompi merah muda (RMOL)

Hukum

Ujang Iskandar Anak Buah Surya Paloh Resmi Berstatus Tersangka Korupsi

JUMAT, 26 JULI 2024 | 22:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan Anggota DPR Ujang Iskandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal BUMD di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan terhadap perkara ini.

Dan kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Jumat malam (26/7).


Harli menjelaskan kasus yang menjerat Ujang terjadi pada saat anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu menjabat sebagai bupati Kotawaringin Barat. 

"(Tahun) 2009 itu adalah tempus penyertaan modal itu. Bahwa kemudian diketahui pada 2023, 2024, lalu dilakukan proses terhadap itu," kata Harli.

Status Ujang Iskandar tersangka diumumkan hanya selang hitungan jam setelah ditangkap Tim Tabur atau Tangkap Buronan.

Ujang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta sekembali dari Vietnam sore tadi pukul 15.45 WIB.

Setelah diumumkan sebagai tersangka, Ujang langsung digelandang petugas untuk dititipan ke rumah tahanan. Nampak Ujang keluar dari gedung Kejagung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Saat berjalan menuju mobil tahanan, Ujang menutupi borgol di tangannya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya