Berita

Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman, diserahkan KPK ke Polres Bogor usai memeras pejabat di Pemkab Bogor/RMOL

Hukum

Ini Tampang Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor

JUMAT, 26 JULI 2024 | 00:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selesai ditangkap dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seorang pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (YS) langsung dibawa Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pantauan RMOL, Yusup Sulaeman yang mengenakan baju warna cokelat ini digiring petugas KPK dan pihak Polres Bogor dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK menuju mobil pada pukul 00.05 WIB, Jumat dinihari (26/7).

Saat digiring menuju mobil polisi, Yusup Sulaeman sudah dalam kondisi tangan diborgol besi. KPK menyerahkan kelanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di Pemkab Bogor oleh Yusup Sulaeman ini kepada Polres Bogor.


Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pada Kamis pagi (25/7), KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Pemkab Bogor yang diperas oleh Yusup Sulaeman dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK.

"Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat, untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan," kata Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (25/7).

Setelah Yusup Sulaeman menerima uang dari pejabat Pemkab Bogor itu. lanjut Tessa, tim KPK kemudian menangkapnya ketika berada di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, pada pukul 13.30 WIB.

"Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju ke kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor. Dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi," terang Tessa.

Dari hasil klarifikasi sementara, didapat kesimpulan bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK, dan hanya beroperasi sendiri.

Selain menangkap 1 orang pegawai gadungan, KPK juga mengamankan 1 orang supir, dan 4 orang pegawai Pemkab Bogor.

"Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp300 juta, 1 unit smartphone merek iPhone, dan 1 unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nopol B 1556 XD," jelas Tessa.

Tessa menerangkan bahwa, setelah pemeriksaan selesai, Yusup Sulaeman beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak Kepolisian.

"Akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polres Bogor," pungkas Tessa.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya