Berita

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

Disdik DKI Tawarkan 3 Cara Guru Honorer Kembali Mengajar

RABU, 17 JULI 2024 | 21:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah guru honorer yang diberhentikan karena terindikasi maladministrasi tetap dapat kembali mengajar pada Satuan Pendidikan Swasta dan Negeri melalui sejumlah jalur penerimaan tenaga pendidik.

Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangan persnya, Rabu (17/7).

"Pertama, melalui jalur ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara," kata Budi.


Kedua, melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI), yang mana seleksi dilakukan pada akhir tahun, jika diperbolehkan, mengingat saat ini sudah berlaku Undang Undang No. 20 Tahun 2023 Pasal 66 terkait larangan merekrut tenaga honorer baru.

Ketiga, melalui jalur Guru Honor BOS yang sesuai aturan Permendikbudristek No.63 Tahun 2022.

Budi juga menjelaskan, untuk nomor data pokok pendidikan (Dapodik) guru honorer tersebut akan kembali aktif secara otomatis ketika mereka kembali mengajar.

Disdik DKI Jakarta juga terus berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk mengatasi permasalahan ini.

"Disdik DKI Jakarta bersama Kemendikbudistek akan mengupayakan solusi terbaik untuk guru honorer di Jakarta," demikian Budi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya