Berita

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

Disdik DKI Tawarkan 3 Cara Guru Honorer Kembali Mengajar

RABU, 17 JULI 2024 | 21:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah guru honorer yang diberhentikan karena terindikasi maladministrasi tetap dapat kembali mengajar pada Satuan Pendidikan Swasta dan Negeri melalui sejumlah jalur penerimaan tenaga pendidik.

Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangan persnya, Rabu (17/7).

"Pertama, melalui jalur ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara," kata Budi.


Kedua, melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI), yang mana seleksi dilakukan pada akhir tahun, jika diperbolehkan, mengingat saat ini sudah berlaku Undang Undang No. 20 Tahun 2023 Pasal 66 terkait larangan merekrut tenaga honorer baru.

Ketiga, melalui jalur Guru Honor BOS yang sesuai aturan Permendikbudristek No.63 Tahun 2022.

Budi juga menjelaskan, untuk nomor data pokok pendidikan (Dapodik) guru honorer tersebut akan kembali aktif secara otomatis ketika mereka kembali mengajar.

Disdik DKI Jakarta juga terus berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk mengatasi permasalahan ini.

"Disdik DKI Jakarta bersama Kemendikbudistek akan mengupayakan solusi terbaik untuk guru honorer di Jakarta," demikian Budi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya