Berita

Kepala LKPP Hendrar Prihadi/Net

Politik

Begini Pesan Hendrar Prihadi saat Pimpin Rapim LKPP

SENIN, 15 JULI 2024 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan maupun staf dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) harus lebih siap dan terarah dalam menjalankan tugas dan fungsi. Dengan begitu, LKPP sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan nasional.

Begitu pesan Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat memimpin rapat pimpinan (rapim) membahas program kerja dan kinerja organisasi pada Senin (15/7).

“Saya harap, lintas unit organisasi bisa saling backup dan bersinergi, prioritas diutamakan dan program kerja serta kinerja kita tingkatkan,” ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Kepala LKPP juga menegaskan agar seluruh jajaran LKPP dapat fokus dalam menyelesaikan target-target kerja yang belum terselesaikan pada 2023, dan segera merumuskan program kerja yang dapat memacu perbaikan kualitas program layanan LKPP ke depan untuk tata keloa pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih baik.

Dalam rapat ini, berbagai aspek penting seperti Rancangan UU Pengadaan Barang dan Jasa Publik (RUU PBJ Publik), efisiensi pengadaan barang/jasa, dan peningkatan kualitas layanan menjadi fokus utama. Selain itu, ada juga pembahasan mengenai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta optimalisasi teknologi informasi dalam mendukung proses pengadaan juga menjadi topik pembahasan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya