Berita

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah/Ist

Nusantara

Kasus KDRT Tinggi, DPRD Prioritaskan Raperda PPK

SENIN, 15 JULI 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bapemperda DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI didorong memprioritaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga (PPK) untuk dibahas Tahun 2025.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah mengatakan, raperda tersebut penting untuk segera dijadikan payung hukum. Sebab di Jakarta angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya terhadap anak masih tinggi.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI, korban kekerasan paling sering terjadi pada perempuan. Bahkan sejak Januari hingga Juni 2024, sudah terjadi 323 kasus.


“Saya sangat mendukung dan mendorong dituntaskan segera Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga,” kata Sholikhah dikutip Senin (15/7).

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas PPAPP seharusnya menjalankan peran utama untuk memberikan solusi preventif kepada masyarakat dimulai dari sosialisasi tentang keluarga.

“Pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan solusi dari hulu bukan saja dengan program kuratif, tapi juga harus preventif,” kata Sholikhah.

Ia juga mengimbau Dinas PPAPP untuk menggencarkan program serta kegiatan yang inovatif dan preventif. Tujuannya, memberikan edukasi kepada warga Jakarta untuk menjaga keharmonisan keluarga dengan saling mencintai dan menghargai satu sama lain.

Dengan begitu, harap Sholikhah, dapat menjadi salah satu bentuk antisipasi untuk mencegah terjadinya kekerasan yang kerap dilakukan oleh orang terdekat.

Selain itu, Dinas PPAPP juga disarankan untuk membuat posko-posko pengaduan tingkat kelurahan dan Rukun Warga (RW) sebagai tempat menerima aduan warga mengenai KDRT.

“Dinas PPAPP bersama jajarannya hingga tingkat kotamadya atau sampai kelurahan untuk sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat terhadap kekerasan terhadap perempuan,” demikian Sholikhah.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya