Berita

Selebgram cantik di Semarang diamankan Polisi karena mempromosikan situs judi online di media sosial pribadinya/RMOLJateng

Presisi

Bikin Konten Judi Online, Selebgram Semarang Diamankan Polisi

RABU, 10 JULI 2024 | 13:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Media sosial menjadi sarana paling sering digunakan untuk mempromosikan judi online. Tak heran, jumlah selebgram yang tersandung kasus ini terus bertambah.

Terkini, Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil mengungkap keterlibatan seorang selebgram cantik yang ikut mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial pribadinya.

Pelaku berinisial DW (19) ini diketahui merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang. Polisi mengamankan pelaku karena membuat konten berbau promosi situs judi online dengan memanfaatkan media sosial.


Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, pihaknya mengamankan DW karena terbukti telah lakukan promosi judi online. Tim Siber Unit Reskrim Polrestabes Semarang berhasil mengetahui dugaan itu dari hasil laporan masyarakat.

"Kita amankan pelaku karena promosinya di media sosial memuat unsur judi online. Pelaku dibayar pihak penyedia situs untuk melakukan promosi," kata Kompol Andika, diwartakan RMOLJateng, Rabu (10/7).

Atas pengungkapan kasus ini, Kompol Andika menyebut sudah memiliki rencana melakukan penyelidikan guna mencari dugaan keterlibatan pelaku lain di dalam lingkaran judi online yang kian meresahkan masyarakat. Nantinya, para pelaku, pemain, penyedia layanan, dan pihak promotor bisa ditangkap, tanpa kecuali.

"Hasil penyelidikan sudah ada cukup informasi untuk keperluan pengembangan pengungkapan kasus judi online. Seluruhnya! Kita tidak melihat itu cuma pemain, bandar, pemilik website, ataupun endorse, bisa kita jadikan tersangka. Berbahaya sekali jika dibiarkan, judi online sudah meresahkan di masyarakat, Semarang termasuk salah satu jaringan berskala internasional," tandas Kompol Andika.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya