Berita

Polisi menunjukan lokasi tambang ilegal yang merenggut nyawa Suadi di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan/RMOLJateng

Presisi

Pengusaha Tambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsoran Batu

SELASA, 09 JULI 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga bernama Suadi (62) tewas tertimbun bebatuan kapur di lokasi tambang ilegal miliknya di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (7/7).

Korban tewas akibat luka serius akibat tertimpa batu berukuran besar dari atas tebing setinggi sekitar 10 meter.

Berdasarkan data Polsek Tanggungharjo, korban sebelumnya dilaporkan tengah mengantarkan makanan untuk para pekerja tambang batu tak berizin tersebut sekitar sekitar pukul 11.30 WIB.


Saat para pekerja mulai menyantap makanan, korban tiba-tiba berjalan kaki menaiki perbukitan batu kapur itu. Tanpa disadari batuan kapur di atasnya tiba-tiba longsor hingga material bebatuan menimpa tubuh korban.

Mengetahui insiden tersebut, tiga buruh tambang batu yang sedang makan langsung berlarian mendatangi korban berupaya mengevakuasinya.

Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Gubug, Grobogan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun sayang nyawa korban tak tertolong.  Jenazah korban selanjutnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

"Iya benar kejadiannya seperti itu. Korban luka parah dan tidak terselamatkan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (9/7).

Dari hasil penelusuran, bisnis tambang batu yang dikelola korban itu sempat mengantongi izin beberapa tahun lalu. Namun izin usaha pertambangan tidak diperpanjang lagi.

"Tambang manual, tidak ada izin. Kami imbau pelaku usaha tambang jangan beroperasi sebelum izin dilengkapi. Ini murni musibah alam," pungkas Agung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya