Berita

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas saat menyerahkan sertipikat tanah kepada salah seorang warga Transmigrasi UPT IV Seuneuam, Kecamatan Darul Makmur/RMOLAceh

Nusantara

Ratusan Warga Transmigrasi Terima Sertipikat Tanah di Nagan Raya, Aceh

KAMIS, 04 JULI 2024 | 21:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ratusan warga transmigrasi UPT IV Seuneuam, Kecamatan Darul Makmur, menerima sertipikat tanah yang dibagikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, Rabu (3/7).

Fitriany Farhas menyebutkan  penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat tersebut bertujuan untuk mengurangi ketimpangan struktur Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T).

Selain itu, penyaluran 319 sertipikat tanah itu juga dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan keadilan sosial ekonomi.

"Permasalahan pemilikan lahan warga transmigrasi dan sosialisasi pelaksanaan restribusi tanah tahun 2024 ini, adalah sebagai bagian dari pelaksanaan TORA 2024 di areal pelepasan kawasan hutan di UPT IV Seuneuam," ucap Fitriany.

Kepada warga penerima sertipikat hak milik atas tanah, Fitriany Farhas berharap agar dapat menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya dengan baik, sehingga bisa menjadi ladang peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

"Terkhusus kepada semua aparatur pemerintahan, baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten agar ikut mengedukasikan tentang pentingnya legalitas aset tanah, agar aset yang dimiliki masyarakat benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi undang-undang," ucapnya.

Fitriany menjelaskan, penyaluran ratusan sertipikat tanah tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Transmigrasi dan dilanjutkan dengan sosialisasi redistribusi tanah tahun 2024 untuk lahan usaha 1 sebanyak 150 bidang tanah.

"Jumlah sertipikat yang disalurkan sebanyak 319, berupa lahan pekarangan masing-masing seluas 0,5 hektare. Ini merupakan tanah Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) Transmigrasi," jelas Fitriany.

Program ini, tambahnya, merupakan program strategis nasional dalam rangka Reforma Agraria dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup, sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria.

"Alhamdulillah sertipikat tersebut sudah disalurkan. Kita berharap agar penerima bisa memanfaatkannya dengan baik, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan," pungkas Fitriany Farhas.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya