Berita

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas saat menyerahkan sertipikat tanah kepada salah seorang warga Transmigrasi UPT IV Seuneuam, Kecamatan Darul Makmur/RMOLAceh

Nusantara

Ratusan Warga Transmigrasi Terima Sertipikat Tanah di Nagan Raya, Aceh

KAMIS, 04 JULI 2024 | 21:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ratusan warga transmigrasi UPT IV Seuneuam, Kecamatan Darul Makmur, menerima sertipikat tanah yang dibagikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, Rabu (3/7).

Fitriany Farhas menyebutkan  penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat tersebut bertujuan untuk mengurangi ketimpangan struktur Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T).

Selain itu, penyaluran 319 sertipikat tanah itu juga dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan keadilan sosial ekonomi.


"Permasalahan pemilikan lahan warga transmigrasi dan sosialisasi pelaksanaan restribusi tanah tahun 2024 ini, adalah sebagai bagian dari pelaksanaan TORA 2024 di areal pelepasan kawasan hutan di UPT IV Seuneuam," ucap Fitriany.

Kepada warga penerima sertipikat hak milik atas tanah, Fitriany Farhas berharap agar dapat menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya dengan baik, sehingga bisa menjadi ladang peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

"Terkhusus kepada semua aparatur pemerintahan, baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten agar ikut mengedukasikan tentang pentingnya legalitas aset tanah, agar aset yang dimiliki masyarakat benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi undang-undang," ucapnya.

Fitriany menjelaskan, penyaluran ratusan sertipikat tanah tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Transmigrasi dan dilanjutkan dengan sosialisasi redistribusi tanah tahun 2024 untuk lahan usaha 1 sebanyak 150 bidang tanah.

"Jumlah sertipikat yang disalurkan sebanyak 319, berupa lahan pekarangan masing-masing seluas 0,5 hektare. Ini merupakan tanah Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) Transmigrasi," jelas Fitriany.

Program ini, tambahnya, merupakan program strategis nasional dalam rangka Reforma Agraria dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup, sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria.

"Alhamdulillah sertipikat tersebut sudah disalurkan. Kita berharap agar penerima bisa memanfaatkannya dengan baik, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan," pungkas Fitriany Farhas.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya