Berita

Representative Image/Net

Dunia

Arab Saudi Temukan Tujuh Cadangan Minyak dan Gas Baru

RABU, 03 JULI 2024 | 19:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penemuan tujuh cadangan minyak dan gas baru di Provinsi Timur dan Kawasan Kosong.

Kabar ini pertama kali dilaporkan oleh kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA), yang diumumkan Menteri Energi Arab Saudi Abdulaziz bin Salman pada Senin (1/7).

Berdasarkan keterangan SPA, menteri energi itu mengatakan bahwa Saudi Aramco, perusahaan minyak dan gas bumi milik negara telah menemukan dua ladang minyak non-konvensional, satu reservoir minyak Arab ringan, dua ladang gas alam, dan dua reservoir gas alam.


"Dua ladang minyak non-konvensional dan satu reservoir ditemukan di Provinsi Timur Kerajaan, sementara dua ladang gas alam dan dua reservoir di Kuartal Kosong," kata menteri energi.

Mengutip Arab News, Rabu (3/7) ladang minyak non-konvensional 'Ladam' itu ditemukan di Provinsi Timur, setelah mengalirnya minyak Arab  di sumur Ladam-2 dengan kecepatan 5.100 barel per hari, disertai dengan sekitar 4,9 juta kaki kubik gas per hari.

Kemudian ladang minyak non-konvensional 'Al-Farouk' ditemukan di Provinsi Timur setelah minyak ultra-ringan Arab mengalir dari sumur Al-Farouk-4 dengan kecepatan 4.557 barel per hari, disertai dengan sekitar 3,79 juta kaki kubik gas per hari.

Lalu reservoir 'Unayzah B/C' ditemukan di ladang 'Mazalij' di Provinsi Timur, setelah minyak Arab Light mengalir dari sumur Mazalij-62 dengan kecepatan 1.780 barel per hari, disertai dengan sekitar 0,7 juta kaki kubik gas per hari.

Ladang 'Al-Jahaq' ditemukan di Empty Quarter setelah gas alam mengalir dari reservoir 'Al-Arab-C' di sumur Al-Jahaq-1 dengan kecepatan 5,3 juta kaki kubik per hari, dan dari reservoir 'Al-Arab-D' di sumur yang sama dengan kecepatan 1,1 juta kaki kubik per hari.

Kemudian ladang 'Al-Katuf' ditemukan di Empty Quarter setelah gas alam mengalir ke sumur Al-Katuf-1 dengan kecepatan 7,6 juta standar kaki kubik per hari, disertai dengan sekitar 40 barel per hari kondensat.

Sementara Reservoir 'Hanifa' juga ditemukan di lapangan 'Asikra' di Empty Quarter setelah gas alam mengalir di sumur Asikra-6 dengan kecepatan 4,9 juta kaki kubik per hari.

Terakhir, gas alam mengalir ke sumur yang sama dari reservoir 'Al-Fadhili' dengan kecepatan 0,6 juta standar kaki kubik per hari, disertai dengan sekitar 100 barel kondensat per hari.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya