Berita

Ketua DKPP, Heddy Lugito, usai membacakan putusan/Repro

Hukum

Terbukti Lecehkan Wanita Petugas PPLN, Hasyim Asyari Dipecat!

RABU, 03 JULI 2024 | 16:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya memberi sanksi tegas kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, berupa pemecatan, setelah terbukti melecehkan secara verbal dan fisik salah seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag.

Putusan itu dibacakan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu, Hasyim Asyari, selaku ketua merangkap anggota KPU,sejak sejak putusan ini dibacakan," tegas Heddy saat membacakan amar putusan.

Dia juga meminta putusan itu ditindaklanjuti pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

"Presiden agar melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak dibacakan," sambungnya.

Heddy juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjalankan perannya terhadap putusan DKPP yang dibacakan hari ini.

"Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," tambah Heddy.

Dalam pokok aduan, pengadu menduga Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai anggota PPLN Den Haag, di Belanda.

Selain itu, pengadu menduga Hasyim juga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Populer

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Diduga Tak Laporkan Rumah Mewah dan Kendaraan ke LHPKN, Radiapoh Sinaga Dilaporkan ke KPK

Jumat, 05 Juli 2024 | 22:35

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

Apindo: Wajar Ada Restrukturisasi TikTok-Tokopedia Pascamerger

Kamis, 04 Juli 2024 | 03:59

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

UPDATE

Pegi Berterima Kasih kepada Netizen hingga Presiden Jokowi

Selasa, 09 Juli 2024 | 00:05

Bank DKI Subsidi 1.000 Paket Sembako Murah

Senin, 08 Juli 2024 | 23:43

Bareskrim Bongkar Kasus Judi dan Pornografi Online

Senin, 08 Juli 2024 | 23:14

Golkar DKI Pede Zaki-Kaesang Mampu Kalahkan Anies-Sohibul

Senin, 08 Juli 2024 | 23:02

Senyum Lebar Sembari Menggenggam Tasbih, Pegi Setiawan Melangkah Keluar Dari Penjara

Senin, 08 Juli 2024 | 22:47

Sentil PKS, Kaesang: Pemenang Pemilu di Jakarta, Lebih Elok Usung Gubernur

Senin, 08 Juli 2024 | 22:45

Kejagung Sita Lima Aset Tanah dan Bangunan Milik Harvey Moeis

Senin, 08 Juli 2024 | 22:41

Habib Aboe Klaim Hubungannya dengan Kaesang Baik-baik Saja

Senin, 08 Juli 2024 | 22:34

PKS Usul Kursi Pimpinan DPR Diisi Seluruh Perwakilan Parpol

Senin, 08 Juli 2024 | 22:29

Keseriusan KPU Medan Gelar Pilkada Patut Dipertanyakan

Senin, 08 Juli 2024 | 22:00

Selengkapnya