Berita

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menghadirkan ‘Program Pertukaran Pengetahuan Museum’/Ist

Politik

DKI Gandeng Kedubes Belanda Tingkatkan Kemampuan Profesional Museum

SENIN, 01 JULI 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menghadirkan ‘Program Pertukaran Pengetahuan Museum’ yang berkerja sama dengan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Timor-Leste, ASEAN, Dutch Cultural Heritage Agency (RCE), serta Reinwardt Academy.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana berharap program tersebut dapat memberikan perspektif baru bagi program publik museum, khususnya dengan keluarga sebagai dasar pendidikan.

"Program ini memungkinkan pertukaran ide dan pengalaman untuk memperkuat sektor museum yang dapat diterapkan di Jakarta," kata Iwan di Jakarta, Senin (1/7).

Kegiatan ini juga memfasilitasi pertukaran antarrekan untuk mengatasi tantangan saat ini melalui lokakarya kreatif, serta membentuk citra modern untuk museum di Jakarta agar menarik pengunjung dan mengidentifikasi potensi kerja sama antara museum di Belanda dan Jakarta.

Iwan melanjutkan, kerja sama multi-tahun ini telah berlangsung sejak Oktober 2023 hingga Oktober 2024 yang melibatkan mitra utama dari Belanda dan lembaga-lembaga Indonesia.

Terdapat tiga sesi pelatihan selama program yang berfokus pada manajemen strategis museum, program museum untuk keluarga, dan penilaian koleksi museum.  

Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Belanda Adrian Palm mengatakan, program ini diwujudkan sebagai komitmen dalam mendukung sektor warisan budaya Indonesia dengan berbagi keahlian dalam melestarikan, mengelola, serta memamerkan warisan budaya bersama.

"Melalui program ini, kami bertujuan untuk berbagi keahlian dan mendorong pertukaran ide yang dinamis, serta mendorong minat bersama dalam mengakui kompleksitas sejarah dan menciptakan peluang baru untuk dialog budaya," ujar Adrian.




Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya