Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Ketum PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin/Ist

Politik

Judi Online Punya Tingkat Kerusakan yang Sama dengan Narkoba

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Fenomena maraknya judi online harus menjadi perhatian bersama seluruh komponen bangsa. Terutama pemerintah yang bertanggung jawab atas maraknya berbagai macam permainan judi yang merusak mentalitas dan moralitas bangsa.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Ketum PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin mengingatkan aparat penegak hukum dan semua stake holder yang bertanggungjawab atas regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi internet dan digital harus terdepan mengantisipasi dan menindak kejahatan judi online tersebut.

"Seluruh komponen bangsa harus kompak bahu-membahu, memberantas, dan memerangi kejahatan judi online ini. Dampak kerusakan mental dan akhlak dari ketagihan judi online ini tidak kalah dahsyatnya dari kerusakan yang ditimbulkan khamr atau narkoba," kata Ustadz Jeje dalam keterangannya, Minggu (30/6).

"Itulah sebabnya dalam Al-Quran keharaman judi disatukan ayat larangannya dengan keharaman khamr," imbuhnya.

Uataz Jeje kemudian menyitir ayat 90 dan 91 dalam surat Al-Maidah. Al-Quran dengan keras menyatakan bahwa minuman keras dan judi bukan hanya sekadar haram dan tidak boleh dikerjakan, tetapi disebutkan bahwa minum khamr dan judi itu perbuatan keji yang hanya pantas dilakukan setan.

Kemudian Al-Quran menegaskan bahwa setan itu menyebar kejahatan dan permusuhan, serta menyesatkan manusia dari ingat kepada Allah dan dari mendirikan shalat melalui program utamanya, yaitu menyebar miras atau narkoba dan judi.

"Bukti-bukti nyata telah begitu banyak, penjudi dan peminum tidak ada lagi belas kasihan kepada keluarga dan sesama untuk menganiaya hingga membunuhnya. Begitu juga dengan miras dan judi akan hilang kesadaran beragama seseorang, sehingga ia mudah melakukan maksiat dan kejahatan yang tidak berperikemanusiaan," ujar dia.

Karena itu wajib bagi seluruh bangsa berkomitmen dan bahu-membahu memberantas judi online ini, sebagaimana kewajiban memberantas narkoba. Pemberantasan tentu diawali dari pengendalian diri sendiri agar tidak sekali-kali mencoba, mencicipi judi online dan narkoba, kemudian mengawasi dan saling menasihati anggota keluarganya, teman sejawatnya, hingga lingkungan pergaulan di mana saja ia berada.

"Pemerintah wajib membuat regulasi dan menegakkan sanksi sekeras-kerasnya tanpa pandang bulu kepada para pelakunya, dan membongkar semua jaringan dan sindikatnya hingga ke akar-akarnya," tuturnya.

Ustaz Jeje menegaskan, pemberantasan ini tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran pribadi masing-masing warga masyarakat untuk menjauhi dan meninggalkan judi online.

Ini karena begitu canggih dan masifnya para bandar dan provider atau agen penyedia situs judi online membuat dan mempromosikan situs-situs penjaja judi tersebut, sehingga menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa berdaya untuk menghindarkannya dari alat komunikasi gadget mereka.

Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

UPDATE

Kasus Kredit Macet LPEI Peringatan Integrasi BUMN Harus Satu Pintu

Kamis, 04 Juli 2024 | 00:01

ESQ Akan Gelar Penganugerahan Pemenang Piala Budaya Kerja Indonesia Emas

Rabu, 03 Juli 2024 | 23:54

Siraman Air Kembang Hiasi Kenaikan Pangkat Ratusan Personel Polda Lampung

Rabu, 03 Juli 2024 | 23:25

Ormas Pendiri dan Sayap Golkar Purwakarta Deklarasi Dukung Anne Dua Periode

Rabu, 03 Juli 2024 | 22:44

Survei PDI Perjuangan, Tidak Ada Kandidat Calon Bupati Muara Enim yang Menonjol

Rabu, 03 Juli 2024 | 22:38

Barantin Fasilitasi Ekspor Perdana Kopi Sipirok dari Pelabuhan Sibolga

Rabu, 03 Juli 2024 | 22:27

Polisi Buru Penadah Hasil Pejambret Spesialis CFD

Rabu, 03 Juli 2024 | 22:19

Dipasangkan Dengan Kader Gerindra, Rico Waas: Kami Sepakat Saling Mengisi Kekurangan

Rabu, 03 Juli 2024 | 22:06

Perangi Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 21:59

PKS Berharap Yudha Pratomo-Baharuddin di Pilkada Palembang 2024

Rabu, 03 Juli 2024 | 21:48

Selengkapnya