Berita

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani/Ist

Politik

Strategi Pemerintah Redam Judi Online Tak Efektif

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Darurat judi online sudah berlangsung cukup lama di Indonesia. Diperkirakan wabahnya sudah sejak 2023 lalu.

Hanya saja, banyak upaya yang dilakukan pemerintah hasilnya belum cukup efektif.

Karena itulah, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online tidak perlu berlama-lama dalam bertindak.


“Satgas harus segera bertindak?” kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dikutip Kamis (27/6).

Menurut politikus PKS ini, meredam judi online tidak cukup dengan menghentikan akun atau servernya saja.

"Tetapi bagaimana menjerat bandar dan menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Yani.

Apalagi, sambung dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir ribuan rekening. Seharusnya, penegak hukum langsung membekukan rekening dan melacak aliran dana.

Di lain pihak, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengakui telah mencatat aliran dana dari 5.000 rekening yang diblokir terkait dengan judi online ke puluhan negara.

Berdasarkan analisisnya, sekitar 20 negara dan nilainya sangat signifikan. Tetapi, Ivan menolak memerinci 20 negara yang disebutkannya tersebut.

Ivan hanya membenarkan, mayoritas negara tersebut ada di kawasan ASEAN.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya