Berita

Dokumentasi foto Parlemen Remaja 2023/Ist

Politik

Setjen DPR Buka Pendaftaran Parlemen Remaja 2024

RABU, 26 JUNI 2024 | 00:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI kembali mengadakan kegiatan Parlemen Remaja dalam rangka memperingati hari demokrasi internasional.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi prisip-prinsip dasar demokrasi dan keparlemenan terhadap generasi muda terutama siswa/i SMA sederajat.
 
Parlemen Remaja membuka pendaftaran untuk calon peserta pada tanggal 25 Juni-24 Juli 2024. Pendaftaran dibuka pada pukul 12.00 WIB dan akan ditutup pada tanggal 24 Juli 2024 pukul 12.00 WIB.
 

 
Calon peserta Parlemen Remaja dapat melakukan pendaftaran melalui website parlemenremaja.dpr.go.id dan melengkapi beberapa persyaratan dan ketentuan yang sudah tertera di website tersebut.
 
Pada tahun ini, calon peserta Parlemen Remaja wajib mengisi biodata, membuat esai dengan tema yang sudah ditentukan, serta membuat video kampanye selayaknya menjadi Calon Anggota DPR RI. Pengumuman peserta yang akan lolos seleksi akan diumumkan pada tanggal 7 Agustus 2024 di website resmi Parlemen Remaja.
 
Pelaksanaan Parlemen Remaja 2024 ini akan dilaksanakan pada tanggal 2-7 September 2024 di Bogor dan Jakarta. Parlemen Remaja 2024 kali ini mengusung tema "Generasi Cerdas: Pendidikan Berkualitas Mewujudkan Indonesia Emas" dengan bersimulasi merevisi UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
 
Peserta akan bersimulasi menjadi Anggota DPR RI selama 5 hari dengan membahas revisi Undang-Undang dan melakukan beberapa kunjungan kerja selayaknya Anggota DPR RI.
 
Melalui kegiatan Parlemen Remaja, Sekretariat Jenderal DPR RI berharap generasi muda khususnya siswa/i SMA sederajat mulai menyadari pentingnya pendidikan politik dan literasi demokrasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang akan dihadapi nanti.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya