Berita

Ketua Lembaga Nour Global Education Mahkamah Mahdi/Net

Politik

Mahkamah Mahdi: Al Azhar Mesir Mesin Pencetak Ulama

SABTU, 22 JUNI 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberitaan yang massif dan sistemik oleh media siber Kumparan mengenai proses belajar mengajar di Universitas Al-Azhar yang cenderung negatif, menuai kritik.

Ketua Lembaga Nour Global Education Mahkamah Mahdi mengatakan, pemberitaan itu terkesan menjatuhkan kredibilitas Universitas Al Azhar, dosen-dosennya termasuk para pelajar dan mahasiswanya.

Pesan itu disampaikan Mahkamah Mahdi seusai pertemuan dengan Universitas Hasanuddin menggagas seminar internasional UNHAS dengan Universitas Al Azhar di Gedung Rektorat UNHAS, Makassar, Sulawesi Selatan.


"Bila ingin mencari kebenaran, memperbaiki kesalahan, ada cara dan tatakramanya, bukan diumbar di media, intinya hanya menyebar aib keburukan," ujar Mahkamah dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/6).

Mahkamah menerangkan, Universitas Al Azhar Mesir adalah mesin pencetak ulama, dengan populasi pelajar dan mahasiswa Indonesia yang mencapai 15,000 pelajar/mahasiswa memungkinkan untuk diberikan pembelajaran tentang Islam dalam perspektif moderat yang diajarkan di Al Azhar Mesir.

Diharapkan, kata dia, sekembali ke Indonesia dapat menyebarkan nilai-nilai keislaman yang moderat dalam berbagai level pengabdian, baik sebagai guru mengaji di surau, tenaga pengajar di Pesantren, tenaga akademik di kampus, atau sebagai eksekutif di jajaran pemerintahan, anggota legislatif dan yudikatif serta menjadi tokoh pemuka agama.

Mahkamah menampik bahwa sebagian besar mahasiswa di Al Azhar tidak belajar dengan sungguh-sungguh, pergaulan bebas dan melakukan beragam kegiatan amoral lainnya.

"Tidak benar adanya tuduhan sepihak dari orang-orang tertentu sebagaimana disiarkan oleh media online Kumparan, bahwa mahasiswa Indonesia di Mesir lebih banyak menyia-nyiakan waktu," tuturnya.

Mahkamah menuturkan, justru pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir menjadi panutan, rajin mengikuti perkuliahan di kampus, menjadi murabbi bahkan sebagai tenaga pengajar bagi mahasiswa asing lainnya khususnya yang datang dari Asia Tenggara.

Selain sebagai mahasiswa di Al Azhar, mereka juga dapat berkontribusi pada komunitas masyarakat di Mesir, baik sebagai imam tetap di masjid-masjid Mesir dan juga mengajar mengaji kalangan warga Mesir.

Mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar sebagaimana menjadi pengetahuan bersama, tidak dikenakan pembayaran SPP, namun karena masih minimnya beasiswa dan santunan belajar dari pemerintah Indonesia.

"Maka, pelajar dan mahasiswa kreatif untuk melakukan aktivitas pendukung tanpa meninggalkan misi utama yaitu belajar, seperti berperan aktif sebagai tenaga musim haji, menjadi pemandu wisata bagi para pelancong tanah air, membuka warung makan, dan aktivitas lainnya," bebernya.

Mahdi menghimbau pihak-pihak terkait bila di dalam penyelenggaraan pembinaan pelajar dan mahasiswa di Mesir terdapat kendala-kendala dan hambatan, agar ini dapat didiskusikan oleh seluruh stakeholder terkait baik dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo, Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Indonesia, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir dan kementerian/lembaga terkait lainnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya