Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6)/Ist

Presisi

Bareskrim Ringkus 18 Tersangka dari 3 Web Judi Online

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 18 orang ditetapkan tersangka kasus judi online melibatkan tiga situs web, yakni 1XBET, W88, dan Liga Ciputra.

Pengungkapan ini dilakukan Bareskrim Polri periode Mei dan Juni 2024.

Dari tiga situs web, polisi menetapkan jumlah tersangka yang berbeda-beda. Untuk situs 1XBET sebanyak sembilan tersangka, situs W88 ada tujuh tersangka, dan Liga Ciputra ada dua tersangka.

Dalam menjalankan judi online, para tersangka rata-rata menggunakan modus operandi yang hampir sama, yakni membuat sistem pembayaran judi bagi para pemain.

"Dengan cara menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada tiga website judi online," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) , Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

Guna menghindari pelacakan dari polisi, tersangka menyamarkan operasional pembayaran judi online dari luar negeri. Hal ini terungkap melalui pemanfaatan alat pembayaran kripto dan money changer.

"Alat pembayaran dibuat di Indonesia dengan rekening bank di Indonesia. Tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan," kata Wahyu.

Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU 1 / 2024 tentang perubahan kedua atas UU 11 / 2008 tentang ITE, Pasal 82 / Pasal 85 UU 3/ 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana, Pasal 3, 4 ,5, dan 10 UU 8 / 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya