Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Metropolitan Land (MTLA) Bagikan Dividen 20 Persen dari Laba 2023

SABTU, 15 JUNI 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT. Metropolitan Land Tbk. (MTLA) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2023 sebesar 20 persen dari laba.  

Manajemen dalam keterangan yang dikutip Sabtu (15/6) mengatakan, dividen yang akan dibagikan sebesar Rp83,52 miliar, sesuai dengan keputusan RUPST yang digelar pada tanggal 12 Juni 2024.

Manajemen menuturkan bahwa MTLA akan membagikan dividen tersebut kepada daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 26 Juni 2024.


MTLA memperoleh laba bersih sebesar Rp 418 miliar di tahun 2023, naik 5,64 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

MTLA juga mengantongi pendapatan sebesar Rp 1,70 triliun di tahun 2023, naik 23,12 persen dari pendapatan tahun 2022 yang sebesar Rp 1,38 triliun.

“Dana dialokasikan sebagai cadangan sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan,” ujar manajemen.

MTLA menargetkan pendapatan prapenjualan alias marketing sales di 2024, yang terdiri dari pre sales dan recurring revenue, sebesar Rp 1,9 triliun. Hingga bulan Mei 2024, marketing sales sebesar Rp 700 miliar atau 37% dari target 2024.

Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 24 Juni dan 25 Juni 2024 sementara itu Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 26 Juni dan 27 Juni 2024.

Selanjutnya pembayaran dividen tunai sebesar Rp83.517.428.260 atau sebesar kurang lebih 20% dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023 atau sebesar Rp10,91 per saham jatuh pada tanggal 15 Juli 2024.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya