Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Metropolitan Land (MTLA) Bagikan Dividen 20 Persen dari Laba 2023

SABTU, 15 JUNI 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT. Metropolitan Land Tbk. (MTLA) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2023 sebesar 20 persen dari laba.  

Manajemen dalam keterangan yang dikutip Sabtu (15/6) mengatakan, dividen yang akan dibagikan sebesar Rp83,52 miliar, sesuai dengan keputusan RUPST yang digelar pada tanggal 12 Juni 2024.

Manajemen menuturkan bahwa MTLA akan membagikan dividen tersebut kepada daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 26 Juni 2024.


MTLA memperoleh laba bersih sebesar Rp 418 miliar di tahun 2023, naik 5,64 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

MTLA juga mengantongi pendapatan sebesar Rp 1,70 triliun di tahun 2023, naik 23,12 persen dari pendapatan tahun 2022 yang sebesar Rp 1,38 triliun.

“Dana dialokasikan sebagai cadangan sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan,” ujar manajemen.

MTLA menargetkan pendapatan prapenjualan alias marketing sales di 2024, yang terdiri dari pre sales dan recurring revenue, sebesar Rp 1,9 triliun. Hingga bulan Mei 2024, marketing sales sebesar Rp 700 miliar atau 37% dari target 2024.

Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 24 Juni dan 25 Juni 2024 sementara itu Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 26 Juni dan 27 Juni 2024.

Selanjutnya pembayaran dividen tunai sebesar Rp83.517.428.260 atau sebesar kurang lebih 20% dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023 atau sebesar Rp10,91 per saham jatuh pada tanggal 15 Juli 2024.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya