Berita

TNI-Polri/Net

Politik

Revisi UU Polri Berpotensi Bentrok dengan Tugas TNI

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Revisi Undang Undang Polri dalam nomenklatur terbaru berpotensi menimbulkan bentrokan dengan tugas TNI di lapangan.

Demikian pandangan Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/6).

"Beberapa nomenklatur yang berkembang terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam revisi UU Polri, luar biasa besar dan berpotensi menimbulkan gesekan dengan TNI," kata Ginting.


Menurut Ginting, tupoksi dalam revisi UU Polri luar biasa majunya dibandingkan dengan UU sebelumnya. Misalnya kalimat menyangkut kedaulatan nasional, penangkalan, pencegahan, dan penanggulangan ancaman.

Baik ancaman dari dalam maupun dari luar negeri terhadap hukum, kedaulatan nasional, keamanan nasional, separatisme, sabotase, dan spionase,

Ginting mencontohkan, Polri sebagai pengawas penyidik PNS (pegawai negeri sipil) dan penyidik lainnya, menerima hasil penyidikan untuk diberikan surat pengantar kepada kejaksaan. Hal itu sebagai syarat sahnya berkas perkara.

"Persyaratan seperti itu dapat menjadi persoalan tersendiri dalam hubungannya dengan TNI Angkatan Laut (AL) selaku penyidik di laut. Hal ini termasuk perluasan teritorial atau yurisdiksi hukum Polri," kata Ginting.

Menariknya lagi, lanjut Ginting, meskipun tidak menyebut pertahanan negara dalam draf revisi UU Polri, tapi frasa keamanan nasional dan kedaulatan nasional yang sebelumnya tidak ada dalam UU Polri, sekarang malah muncul.

"Termasuk perluasan wilayah teritorial hukum atau
yurisdiksi hukum di luar wilayah Indonesia. Di antaranya di kapal laut dan pesawat udara yang teregistrasi dan berbendera Indonesia," kata Ginting.

Jadi, kata Ginting, perlu dikaji lebih jauh lagi agar tugas, fungsi dan kewenangan kepolisian tidak bertabrakan dengan institusi lainnya, seperti TNI AL maupun TNI AU.

"Saya tentu tidak ingin terjadi bentrokan antara sesama aparat negara di lapangan, termasuk konflik kewenangan tugas  Polri dengan TNI," pungkas Ginting.



Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya