Berita

TNI-Polri/Net

Politik

Revisi UU Polri Berpotensi Bentrok dengan Tugas TNI

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Revisi Undang Undang Polri dalam nomenklatur terbaru berpotensi menimbulkan bentrokan dengan tugas TNI di lapangan.

Demikian pandangan Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/6).

"Beberapa nomenklatur yang berkembang terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam revisi UU Polri, luar biasa besar dan berpotensi menimbulkan gesekan dengan TNI," kata Ginting.


Menurut Ginting, tupoksi dalam revisi UU Polri luar biasa majunya dibandingkan dengan UU sebelumnya. Misalnya kalimat menyangkut kedaulatan nasional, penangkalan, pencegahan, dan penanggulangan ancaman.

Baik ancaman dari dalam maupun dari luar negeri terhadap hukum, kedaulatan nasional, keamanan nasional, separatisme, sabotase, dan spionase,

Ginting mencontohkan, Polri sebagai pengawas penyidik PNS (pegawai negeri sipil) dan penyidik lainnya, menerima hasil penyidikan untuk diberikan surat pengantar kepada kejaksaan. Hal itu sebagai syarat sahnya berkas perkara.

"Persyaratan seperti itu dapat menjadi persoalan tersendiri dalam hubungannya dengan TNI Angkatan Laut (AL) selaku penyidik di laut. Hal ini termasuk perluasan teritorial atau yurisdiksi hukum Polri," kata Ginting.

Menariknya lagi, lanjut Ginting, meskipun tidak menyebut pertahanan negara dalam draf revisi UU Polri, tapi frasa keamanan nasional dan kedaulatan nasional yang sebelumnya tidak ada dalam UU Polri, sekarang malah muncul.

"Termasuk perluasan wilayah teritorial hukum atau
yurisdiksi hukum di luar wilayah Indonesia. Di antaranya di kapal laut dan pesawat udara yang teregistrasi dan berbendera Indonesia," kata Ginting.

Jadi, kata Ginting, perlu dikaji lebih jauh lagi agar tugas, fungsi dan kewenangan kepolisian tidak bertabrakan dengan institusi lainnya, seperti TNI AL maupun TNI AU.

"Saya tentu tidak ingin terjadi bentrokan antara sesama aparat negara di lapangan, termasuk konflik kewenangan tugas  Polri dengan TNI," pungkas Ginting.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya