Berita

TNI-Polri/Net

Politik

Revisi UU Polri Berpotensi Bentrok dengan Tugas TNI

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Revisi Undang Undang Polri dalam nomenklatur terbaru berpotensi menimbulkan bentrokan dengan tugas TNI di lapangan.

Demikian pandangan Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/6).

"Beberapa nomenklatur yang berkembang terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam revisi UU Polri, luar biasa besar dan berpotensi menimbulkan gesekan dengan TNI," kata Ginting.


Menurut Ginting, tupoksi dalam revisi UU Polri luar biasa majunya dibandingkan dengan UU sebelumnya. Misalnya kalimat menyangkut kedaulatan nasional, penangkalan, pencegahan, dan penanggulangan ancaman.

Baik ancaman dari dalam maupun dari luar negeri terhadap hukum, kedaulatan nasional, keamanan nasional, separatisme, sabotase, dan spionase,

Ginting mencontohkan, Polri sebagai pengawas penyidik PNS (pegawai negeri sipil) dan penyidik lainnya, menerima hasil penyidikan untuk diberikan surat pengantar kepada kejaksaan. Hal itu sebagai syarat sahnya berkas perkara.

"Persyaratan seperti itu dapat menjadi persoalan tersendiri dalam hubungannya dengan TNI Angkatan Laut (AL) selaku penyidik di laut. Hal ini termasuk perluasan teritorial atau yurisdiksi hukum Polri," kata Ginting.

Menariknya lagi, lanjut Ginting, meskipun tidak menyebut pertahanan negara dalam draf revisi UU Polri, tapi frasa keamanan nasional dan kedaulatan nasional yang sebelumnya tidak ada dalam UU Polri, sekarang malah muncul.

"Termasuk perluasan wilayah teritorial hukum atau
yurisdiksi hukum di luar wilayah Indonesia. Di antaranya di kapal laut dan pesawat udara yang teregistrasi dan berbendera Indonesia," kata Ginting.

Jadi, kata Ginting, perlu dikaji lebih jauh lagi agar tugas, fungsi dan kewenangan kepolisian tidak bertabrakan dengan institusi lainnya, seperti TNI AL maupun TNI AU.

"Saya tentu tidak ingin terjadi bentrokan antara sesama aparat negara di lapangan, termasuk konflik kewenangan tugas  Polri dengan TNI," pungkas Ginting.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya